Berita Viral
Kesal Dengar Niat Ayahnya Jual Rumah dan Nikah Lagi, Pemuda Tikam Ayahnya Berkali-Kali, Warga Panik
Kasus anak tusuk ayah kandung berkali-kali bikin gempar warga sekitar. Pelaku menusuk ayahnya dengan sadis.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus anak tusuk ayah kandung berkali-kali bikin gempar warga sekitar. Pelaku menusuk ayahnya dengan sadis.
Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap aksi keji pria tersebut ke ayahnya di Depok.
Ternyata, pelaku berinisial RTL (27) tega menusuk ayahnya S (64) karena ingin menjual ruko dan rumah secara diam-diam.
Ruko dan rumah itu merupakan aset keluarga.
Aksi penusukan tersebut dilakukan di depan rumah sang ayah di Kampung Tipar RT 05/06 Mekarsari, Cimanggis, Depok pada Selasa (3/10/2023) siang.
"Jadi ada beberapa harta keluarga yang dari bapaknya ini mau dijual tanpa konfirmasi ke anaknya," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso saat ditemui di Mapolsek Cimanggis.
Baca juga: Mendag Zulhas Akui Kantornya Banyak Masalah hingga Digeledah Kejagung:Saya Ditunjuk Karena Ada Badai
Baca juga: Kantornya Digeledah Kasus Korupsi Impor Gula, Menteri Zulkifli Hasan Akui Memang Banyak Masalah
Awalnya, pelaku mendatangi rumah ayahnya untuk menanyakan aset keluarga yang hendak dijual.
Tetapi, obrolan tersebut malah menimbulkan perdebatan.
Pelaku lalu tersulut emosi dan langsung menusuk ayahnya menggunakan pisau dapur.
"Kalau hartanya sih belum terjual, baru rencana mau dijual. Ruko yang jelas ruko sama ada rumah," ujarnya.
Selain hendak menjual aset keluarga peninggalan mendiang istrinya, korban juga berencana untuk menikah lagi.
"Kalau hal (nikah lagi) tersebut mungkin ada kemungkinan, akan tetapi untuk penyebabnya lebih cenderung pada yang satu hal tadi (jual aset)," ungkapnya.
Korban Ditusuk Berkali-kali
Pelaku menusuk ayahnya di pekarangan depan rumah secara spontan menggunakan pisau dapur yang tergeletak di lokasi.
Korban yang bersimbah darah dan tergeletak di depan gerbang rumahnya langsung berteriak meminta tolong hingga akhirnya warga berdatangan.
Beruntung warga langsung sigap menolong korban dan mengamankan pelaku yang sudah terbakar emosi.
"Tidak ada (pertikaian), hubungannya baik-baik saja sebenarnya. Kejadian ini spontanitas emosi dari pihak-pihak tersebut," ujarnya.
Kini, korban sedang menjalani perawatan di RS Tugu Ibu Kota Depok sedangkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cimanggis.
Atas tindakan itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan.
(*/tribun-medan.com)
PENGAKUAN Kepsek Abad Asrori dan Guru Dian Widiyanti Pelukan Sambil Karaoke di Sekolah: Khilaf |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Brigadir Esco Akhirnya Terkuak dalam Reka Ulang: Istri Tersangka dan Ada Pria Lain |
![]() |
---|
RESPONS Sindiran Hotman Paris ke Razman yang Divonis 18 Bulan: Kalau Kelakuan, Harusnya Lebih Berat |
![]() |
---|
Istri Arya Daru Pertanyakan Polisi Jadikan Kondom dan Pelumas Barbuk, Padahal Ada Sepeda dan Drone |
![]() |
---|
DOKTER TIFA Kembali Sarankan Jokowi Tobat, Simpulkan Ayah Gibran Idap Autoimun: Berhenti Bohong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.