Pemutihan Pajak Kendaraan
Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga 31 Oktober 2023, Buruan Urus
Membludaknya terkait pemanfaatan pemutihan ini dalam 10 hari terakhir berakhirnya masa atau jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut, Achmad Fadly, saat diwawancarai di rumah dinas Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/3/2023).
Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
Selain itu, dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK juga akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.
(cr14/tribun-medan.com)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Pemutihan Pajak Kendaraan
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut Kembali Diperpanjang hingga Akhir November |
![]() |
---|
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada 5 Poin Keringanan Pajak, Simak Syarat Mudahnya |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Selama Empat Bulan, Ini Penjelasan Samsat Kabanjahe |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Empat Bulan, Bebas Denda dan BBNKB |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Empat Bulan, Ini Penjelasan Samsat Kabanjahe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.