Polres Tapteng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sibolga Utara

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki dicurigai sering melakukan transaksi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangkap di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli Tobing, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (3/10/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Personel tim opsnal Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli Tobing, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (3/10/2023) sore.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono menjelaskan, pelaku berinisial NBP (35) seorang buruh kasar, warga Kelurahan Angin Nauli Tobing, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga tersebut ditangkap dari dalam dapur rumahnya.

"Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di bungkus plastik bening dengan berat 1 gram," ungkapnya, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Viral Pelajar SMP Duel Bergiliran 5 Lawan 5 Siswa SMP di Cianjur, Anak SMA jadi Wasitnya

Baca juga: Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Polres Sibolga Lakukan Patroli Malam

Lebih lanjut Purwono menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Jalan IL Nomensen.

"Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng melakukan penggrebekan dan menangkap tersangka berikut 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dari meja di dapur rumah pelaku," jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku paket sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial MCS di sekitar TKP penangkapan. Untuk itu, sambung Purwono, terhadap MCS masih dilakukan pencarian karena telah melarikan diri.

"Terhadap NBP sudah ditahan untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved