Sosok

Sosok Wawan Eks Kiper Persib Terima Uang Korupsi BTS Rp66 Miliar, Ini Peran dan Rekam Jejaknya

Inilah sosok Wawan Hendrawan, eks kiper Persib yang menerima uang Rp 66 miliar dari korupsi BTS 4G.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Wawan Hendrawan, eks kiper Persib diduga menerima uang korupsi BTS 4G. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok Wawan Hendrawan, eks kiper Persib diduga menerima uang korupsi BTS 4G.

Adapun Wawan Hendrawan eks kiper ternama di Bandung diduga menerima uang korupsi BTS 4G sebesar Rp 66 miliar.

Wawan Hendrawan eks kiper Persib ini diduga menerima uang pengamanan korupsi BTS itu dalam bentuk dolar.

Adapun hal itu dikatakan oleh Windi Purnama, kurir yang dipekerjakan mengantar dan menerima uang korupsi dari proyek BTS Kominfo.

Daam hal ini, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang kasus korupsi proyek BTS 4G.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Windi sendiri menjadi kurir atas permintaan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

oto Wawan seorang mantan kiper klub di Bandung
Foto Wawan seorang mantan kiper klub di Bandung yang disebut menjadi perantara penerima uang pengamanan proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ditampilkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung, Jawa Barat.

Wawan menerima uang Rp 66 miliar tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto.

"Saudara saksi tadi menjelaskan pernah juga menyerahkan kepada saudara Wawan ya?" tanya Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, Rabu (4/10/2023)

Baca juga: Eks Kiper Klub Bandung Wawan Terseret Korupsi Proyek BTS, Terima Uang Rp 66 Miliar, Ini Perannya

Baca juga: Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Beber Kominfo Ditekan Dalam Rapat di DPR, Komisi I Disiram Rp70 M

"Iya betul," jawab Windi.

"Pada saat sebelum menyerahkan apakah dijelaskan bahwa uang itu ditujukan untuk pak Windu," tanya Maqdir lagi.

"Saya tidak ingat pak," kata Windi.

Maqdir lalu menunjukkan foto Wawan yang ternyata mantan kiper salah satu klub bola di Bandung, Jawa Barat.
Windi membenarkan foto tersebut.

"Kami tunjukkan kepada saksi foto seseorang yang kami ambil dari dokumen klub salah satu sepak bola di Bandung, karena dulu beliau itu adalah salah satu kiper favorit di sana, Pak Wawan?" tanya Maqdir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved