Aksi Koboi di Sampali

Terlihat Lesu Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang dan Identitas Pengusaha Koboi yang Umbar Tembakan

Polisi membeberkan identitas pria arogan yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Jalan Gereja, Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HO/Tribunmedan.com
Ruslan Sherl, pengusaha arogan yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Jalan Gereja, Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1952. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi membeberkan identitas pria arogan yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Jalan Gereja, Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumutara Utara (Sumut).

Pria koboi itu bernama Ruslan Sherl. Ia berusia 46 tahun dan disebut sebagai pengusaha jasa pengangkutan dan perbengkelan.

Saat ini Ruslan sudah ditangkap dan ditahan di Polrestabes Medan.

Dari foto yang diterima, Ruslan nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dia terlihat difoto dengan latar bertuliskan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Berbeda dengan foto sebelumnya, kali ini pria bertubuh gempal ini tak mengenakan kacamata.

Rambut dan raut wajahnya terlihat lusuh, tak segarang saat dia menembakkan senjata di hadapan sejumlah pekerja.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ruslan sudah ditahan di Polrestabes Medan.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023).

Senjata api yang digunakan juga disita menjadi barang bukti. Dia dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Untuk pistolnya sudah disita. Pelaku dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951," pungkasnya.

Polisi menjelaskan, pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar 30 anggota organisasi pekerja datang ke gudang transportasi milik tersangka di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Mereka disebut menghentikan aktivitas yang ada di lokasi.

Kemudian, mandor perusahaan menghubungi tersangka melalui handphone. Sementara sejumlah anggota organisasi pekerja ini menunggu di ruang kerja tersangka atas izin mandor bernama Raden.

Setibanya di kantor, pelaku masuk ke ruang kerjanya dan melihat puluhan orang.

Lalu tersangka mengusir mereka sambil mengeluarkan tembakan ke langit-langit ruangan.

Ruslan, tersangka penembakan menggunakan diduga senjata api ngaku dapat dari Kapolda seusai ditangkap polisi.
Ruslan, tersangka penembakan menggunakan diduga senjata api ngaku dapat dari Kapolda seusai ditangkap polisi. (TRIBUN MEDAN/HO)

Diberitakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi koboi seorang pria letuskan diduga senjata api jenis pistol ketika didatangi sejumlah orang.

Tak sampai di situ, Ruslan mengacungkan senjatanya jenis pistol ke arah atas dan meletuskannya.

Terdengar berondongan peluru keluar dari senjata yang dipegangnya.

"Video, video. Aku terancam, aku terancam kalian di sini semua," teriak Ruslan.

"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.

 

Rudi, Ketua RT I, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, mengatakan, ada permasalahan PHK yang dilakukan sepihak oleh Ruslan.

"Jadi informasinya sudah 5 bulan gajinya belum dibayarkan, makanya dia mengadu ke SPTI. Di video itu ada perempuan, itu pengacara dari SPTI," ujarnya.

Menurut Rudi, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Selasa (3/10/2023) sore.

Rudi mengaku mendatangi lokasi penembakan dan melihat sejumlah dinding yang tembus bekas tembakan.

"Sempat saya lihat juga kondisi dinding yang bekas kena peluru, cuma saya nggak sempat hitung berapa lubang, pokoknya lebih dari satu," ujarnya.

"Kalau senjata sudah pasti asli (senjata api). Kalau kita lihat dari bekas tembakan itu peluru tajam dan panjang," tambahnya.

Rudi menyampaikan, tak lama berselang datang dua unit mobil polisi dan mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved