Viral
Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan, Yadi Sembako Sempat Drop, Tubuhnya Kini Makin Kurus
Yadi Sembako sempat mengidap sakit diabetes yang membuatnya vakum di layar televisi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan, kondisi Komedian Yadi Sembako semakin menurun.
Bahkan, tubuh Yadi Sembako kini kurus karena memikirkan cara agar masalah ini dapat diselesaikan.
Apalagi sebelumnya, Yadi Sembako sempat mengidap sakit diabetes yang membuatnya vakum di layar televisi.
Dalam kasus ini, Yadi dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
Baca juga: Dijadikan Istri Kedua Oleh Pria Malaysia, Gadis Indonesia Diejek Bak Cucu dan Kakek, Kerap Ditinggal
"Saya drop sampai di infus di rumah," kata Yadi Sembako saat dihubungi lewat telepon, Kamis (5/10/2023).
Pemilik nama asli Suryadi Ishaq ini kemudian membutuhkan waktu untuk istirahat dengan menjaga pola makan dan aktivitasnya selama di rumah.
Namun kondisi kesehatannya kembali terganggu usai dirinya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan.
"Tapi drop lagi karena dilaporkan ke polisi," ujar Yadi Sembako.

"Karena ini yang saya pertama kali dapat masalah seperti ini pertama kali juga bikin acara pertama kali juga berhadapan dengan media yang begitu banyak pendamping bagaimana ya perasaannya temen temen paham lah ya," lanjutnya.
Sejauh ini, Yadi Sembako berlangsung membaik bahkan dirinya sudah menerima panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
"Saya karena sudah ada pemanggilan (dari pihak kepolisian),
Namun panggilan perdagangan itu harus dijadwalkan ulang lantaran sang kuasa hukum tidak bisa menemani Yadi Sembako.
"Di reschedule dari kuasa hukum saya karena beliau ingin mendampingi saya jadi beliau minta reschedule pihak kepolisian yang saya dapat info seperti itu, tapi untuk tanggal pemanggilannya lagi saya belum tau," pungkasnya.
Baca juga: Kota Siantar Jadi Tuan Rumah Apeksi Komwil I, Akan Dihadiri 24 Kotamadya se Sumbagut
Diketahui Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan terhadap Yadi Sembako dari Muhammad Adri Permana dibuat di Polres Tangerang Selatan pada 12 September .
"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran.
Baca juga: Pengakuan Akhmad Yasyir Ridho Loebis, Jadi Anggota DPRD Sumut Bermodal Pergaulan
Kronologi Dugaan Penipuan
Muhammad Adri membeberkan kronologi Yadi Sembako diduga melakukan penipuan padanya.
Diketahui Muhammad Adri melaporkan Yadi Sembako ke polisi karena dugaan penipuan yang menyebabkannya rugi hingga Rp 198 juta.
Dikatakan Muhammad Adri, kronologi penipuan yang diduga melibatkan Yadi Sembako tersebut bermula dari sebuah kerja sama.
Ia mengaku melakukan kerja sama dengan Yadi Sembako dan Gus Anom.
"Saya dan bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat untuk melakukan satu kegiatan yaitu launchingnya perusahaan mereka dan di situ kegiatannya di tanggal 26 Agustus," ungkap Adri, dilansir Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Lagi Minum-minum, Suprianto Tewas Ditikam di Warung Tuak, 3 Tersangka Ditangkap
"Dan memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa H-1 akan dilakukan pembayaran,” imbuh Adri.
Mereka pun sepakat untuk melakukan pembayaran menggunakan cek di dalam project tersebut.
Akan tetapi, nyatanya cek yang dibayarkan oleh Yadi Sembako ke Adri berupa cek kosong.
“Memang beliau memberikan saya cek di h-1 di tanggal 25, tapi pada saat kami cek di tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," bebernya lagi.
Adri pun mengatakan bahwa telah mencoba untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
Baca juga: KPU Medan Perpanjang Masa Pencermatan DCT, Parpol Bisa Ubah Komposisi Hingga Hari ini
Dikatakan Adri, tim Yadi Sembako menjanjikan pembayaran hampir setiap hari kepada dirinya.
Lantaran jengah dengan janji manis Yadi Sembako, Adri pun akhirnya melaporkan sang komedian ke pihak berwajib.
"Dan tim dari mereka menjanjikan hampir setiap hari. Kami berusaha bicara kekeluargaan tapi dengan batas akhir waktu yang ditentukan akhirnya kami mengambil langkah tegas ke jalur hukum," lanjutnya.
Baca juga: BERANI, Cak Imin Percaya Diri Teriak Bakal Kalahkan PDIP di Jateng : Masa Kalah Terus
Adir mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan haknya, sekalipun dalam bentuk somasi.
Sayangnya, hingga kini pihak Yadi Sembako belum memberikan titik terang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Di kontrak tersebut juga sudah jelas bahwa sampai tanggal 28 Agustus belum ada pembayaran (akan dilaporkan). Kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir tiga minggu
dan ini sudah mau satu bulan tapi tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik. Alasannya ya banyak hal lah," ungkapnya.
Kerugian yang diderita Adri pun cukup besar hingga ratusan juta.
"Total kerugian yang nyatanya 198 juta, itu baru kerugian nyatanya. Tetapi kerugian-kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun inmaterialnya," tutupnya.
Artikel ini Diolah Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Yadi Sembako Sempat Sekarat
KISAH Hidup Yadi Sembako
Tubuh Yadi Sembako Kini Makin Kurus
Tribun Medan
Berita Viral
GEGER Lomba Fashion Show Para Janda Tuai Kritik, EO Langsung Bereaksi, Anggota DPR Turun Tangan |
![]() |
---|
Disiksa dan Tak Digaji, 5 ART di Jaktim Panjat Pagar Kabur dari Rumah Majikan, Tubuh Disetrika |
![]() |
---|
Takut Ketemu Dosennya Lagi, Mahasiwa ini Terpaksa Ikuti Kelas Online Saat Menikah, Tak Mau Ngulang! |
![]() |
---|
BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Cabuli Bocah SD di Kamar, Korban Trauma dan Tak Mau Balik ke Yayasan |
![]() |
---|
Starbucks Disebut Ganti Nama Jadi Vista Coffe Usai Aksi Boikot Terkait Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.