Berita Viral
SOSOK Edward Tannur Anggota DPR RI, Ayah GTR yang Diduga Aniaya Andini hingga Tewas di Surabaya
Dilansir dri Tribunnews.com, ayah dari pelaku GRT adalah Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Edward Tannur, ayah GTR yang diduga aniaya Andini hingga tewas di Surabaya
Edward Tannur adalah anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang anaknya diduga habisi seorang wanita.
Polrestabes Surabaya belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita bernama DSA (29).
Sebelum tewas, DSA sempat mendapatkan penganiayaan di tempat karaoke di Surabaya Jawa Timur.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan, pelaku penganiayaan adalah pacar DSA yang berinisial GRT (31).
Kini, GRT telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Dimas menyebut bahwa GRT adalah anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/2023 ), dikutip dari Tribunjatim.com.
Baca juga: Viral Pesisir Pantai Tohia Gunungsitoli Dipenuhi Buih Layaknya Salju, Warga Berduyun-duyun ke Lokasi
Dimas meminta anggota keluarga GRT bertanggung jawab atas kasus ini karena korban dianiaya hingga tewas.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggung jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA," tuturnya.
Sosok Edward Tannur
Dilansir dri Tribunnews.com, ayah dari pelaku GRT adalah Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Edward Tannur lahir di Atambua pada 02 Desember 1961
Diketahui, Edward Tannur mempunyai tiga orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.
Sementara itu, dilansir dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur adalah lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.
Pria 61 tahun itu menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.
Pada tahun 2004-2009, Edward Tannur pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.
Riwayat Pekerjaan
Tulip FC, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004
Sasana Tulip, Sebagai: Ketua. Tahun: 1997 - 2003
Wiraswasta Jasa Konstruksi, Sebagai: Owner. Tahun: 1983 - Skrg
Baca juga: Viral Pesisir Pantai Tohia Gunungsitoli Dipenuhi Buih Layaknya Salju, Warga Berduyun-duyun ke Lokasi
Swalayan Tulip, Sebagai: Direktur. Tahun: 1980 - Skrg
Riwayat Organisasi
Caleg DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2014
DPC PKB Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: kETUA. Tahun: 2006 - skrg
Anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Anggota. Tahun: 2005 - 2009
KONI Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2004 - 2005
Pemuda Katholik (PMKRI), Sebagai: Pembina . Tahun: 2004 - 2005
DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua Komisi C. Tahun: 2004 - 2007
Fraksi PKB, Sebagai: Ketua Fraksi PKB. Tahun: 2004 - 2009
GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004
Kronologi Penganiayaan
Dimas Yemahura mengungkapkan, GRT adalah warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.
Perseteruan itu pun berujung penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.
Tak hanya itu, penganiayaan berlanjut di parkiran mobil.
Bahkan korban jatug dan tergeletak tak sadarkan diri di sana.
Baca juga: VIRAL Pasien ODGJ Ngamuk saat Lahiran, Mau Kabur saat Kepala Bayi Muncul,6 Bidan Sampai Turun Tangan
GRT justru merekam DSA yang tergeletak di halaman basement.
"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.
Kemudian, GRT memasukkan korban yang sudah tidak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.
Saat tiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.
Korban pun sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.
"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.
Lebih lanjut, Dimas Yemahura menyatakan, tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.
"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."
"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Tanggapan Keluarga Korban
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).
GRT diduga melakukan penganiayaan ketika berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan korban meninggal.
Polrestabes Surabaya telah memerika sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.