Berita Viral

Terkuak Motif Anak Anggota DPR RI Bunuh Janda Beranak Satu Usai Karaoke, Gegara Ada Orang Ketiga?

Terkuak motif anak anggota DPR RI berinisial GRT (31) yang menganiaya dan membunuh janda muda berinisial DSA (29) di tempat karaoke. Ternyata, hal itu

HO
Motif pembunuhan janda muda di tempat karaoke Surabaya terungkap. Pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur alias GRT, anak DPR RI. 

"Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).

Keduanya kemudian cekcok panas sepanjang lobby Blackhole KTV hingga parkiran.

Puncaknya, penganiayaan R kepada Dini semakin brutal begitu sampai di parkiran.

Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan korban juga dilindas mobil oleh pelaku.

Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, di mana tangan korban ditemukan bekas ban mobil.

"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan kanannya itu," jelas Dimas.

Penganiayaan yang dilakukan R secara bertubi-tubi itu membuat Dini akhirnya terkapar.

Bukannya berusaha menolong, pelaku malah menggotong tubuh Andini dan memasukkannya ke bagasi mobil.

Baca juga: TAMPANG Mantan Pacar Fitri Sandayani, Dicurigai Bawa Kabur Pengantin di Bogor Saat Suami Beli Bakso

Baca juga: Komunikasi Cuma Lewat WA, Fitri Kerap VC dengan Teman Sebelum Hilang, Suami Minta Tolong Mantan


Sosok GRT

Sosok anak anggota DPR RI yang bunuh janda muda DSA perlahan terkuak. 

DSA dibunuh pacaranya di tempat karaoke di Surabaya. Ia dianiaya dengan sadis hingga berujung pada kematian.   

Kuasa hukum korban mengungkapkan pelaku merupakan anak Anggota DPR RI dari Partai PKB asal Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Berdasarkan penelusuran Tribun, anggota DPR RI yang dimaksud yakni Edward Tannur. 

Lalu kuasa hukum menyebutkan bahwa pelaku berinsial GRT berusia 31 tahun, anak dari Edward Tannur. 

Berdasarkan penulusuran Ronald yang berumur 31 tahunberprofesi sebagai investor saham yang pernah tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK pada tahun 2022.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved