Breaking News

Empat Tahun Beroperasi tanpa Izin, Pabrik Pengolahan Jagung Timbulkan Polusi

PT GSA untuk menghentikan operasional karena tidak memiliki izin industri dan tidak mempunyai instalasi pengolahan limbah yang baik.

Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Rechtin Hani
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Utara memanggil PT Global Solid Agrindo (GSA), PT KIM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup Medan usai menerima aduan terkait polusi udara di sekitar pabrik pengelolaan jagung Lorong Pahlawan, Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. 

Ombudsman masih terus melanjutkan permintaan keterangan pihak terkait untuk menggali informasi yang lebih detail terkait pengoperasian PT GSA.

Karena itu, dijadwalkan pada Selasa (10/10), pihaknya kembali mengundang DPM PTSP Kota Medan dan DPM PTSP Sumut. "Surat undangan sudah dilayangkan sore ini (kemarin). Diharap mereka datang," kata Abyadi Siregar.

Tak Miliki IPAL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan mengatakan, PT GSA tidak memiliki IPAL dan tingkat kebisingan sudah melebihi ambang batas. Ia meminta agar perusahaan mengikuti aturan dalam mengoperasikan pabrik.

Sementara, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Irfan Hulu mengatakan, PT GSA tidak masuk dalam Sistem Informasi Industri Nasional dan tidak terdaftar di bidang industri dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Artinya dia (PT GSA) tidak memiliki izin industri, izinnya bukan izin industri,” ujarnya.

Sementara Suheri, perwakilan warga mengatakan, keberadaan perusahaan di tengah pemukiman padat penduduk sangat meresahkan, karena operasional perusahaan selama empat tahun ini telah mencemari lingkungan dengan abu sisa produksi jagung.

Tidak hanya debu yang mencemari udara, air hingga makanan, suara kebisingan mesin pabrik juga sangat mengganggu dan mengancam kesehatan warga.

“Kami hanya ingin hidup tenang, hidup sehat, nyaman seperti sebelum ada perusahaan ini,” ujarnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved