Berita Viral
Tak Tau Anaknya Dijual Mucikari, Orang Tua Syok Lihat Video Syur Putrinya dengan WNA di Situs Dewasa
Orang tua remaja perempuan berinisial ACA (17) syok setelah melihat video porno anaknya yang berhubungan intim dengan WNA.
Seiring berjalannya waktu, keluarga ACA mendapat informasi bahwa video itu sudah tersebar di salah satu situs porno.
Baca juga: VIRAL Seorang Wanita Kesurupan di Tempat Kerja, Sampai Diobatin dengan Doa Tiga Agama
"Keluarga korban mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi, di mana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di sebuah kamar apartemen," ucap Yossi.
Pihak keluarga kemudian mengonfirmasi video itu kepada ACA. Korban pun membenarkan bahwa dirinya yang ada di video tersebut.
Setelahnya, orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Januari 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban dijual oleh muncikari JL.
Yossi mengatakan, ACA dipaksa mengenakan seragam SD saat berhubungan intim dengan N di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Namun dikarenakan ACA ini sudah tidak muat dengan menggunakan seragam SD, sehingga yang bersangkutan menggunakan seragam SMA," kata Yossi.
Setelah berhubungan intim, sambung Yossi, korban mendapatkan sebesar bayaran Rp 3 juta.
Baca juga: VIRAL Seorang Wanita Kesurupan di Tempat Kerja, Sampai Diobatin dengan Doa Tiga Agama
Uang tersebut kemudian diberikan kepada muncikari JL dan korban pun hanya menerima upah Rp 1 juta.
"Oleh tersangka, uang Rp 3 juta itu kemudian dibagi. Rp 2 juta disimpan oleh tersangka, dan Rp 1 juta diberikan kepada korban," ucap Yossi.
Saat ini, jelas Yossi, polisi masih mencari keberadaan WNA berinisial N itu untuk dimintai keterangan.
"Inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ujar dia.
Yossi menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh seseorang berinisial AM yang merupakan orang tua dari ACA.
"Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah saudari AM yang merupakan orang tua dari anak korban," ujar dia.
Ia mengungkapkan, muncikari JL pertama kali menjual korban pada Januari 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.