Berita Viral

Tak Tau Anaknya Dijual Mucikari, Orang Tua Syok Lihat Video Syur Putrinya dengan WNA di Situs Dewasa

Orang tua remaja perempuan berinisial ACA (17) syok setelah melihat video porno anaknya yang berhubungan intim dengan WNA.

Saat itu korban dipaksa melayani pria hidung belang di salah satu hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Untuk peristiwa yang pertama ini korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp 700 ribu," ungkap Yossi.

Baca juga: Viral, Kejadian Langka Terjadi di Aceh, Awan Turun ke Bumi, Pakar Sebut Fenomena Downburst

JL kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu 15 tahun penjara," ucap Yossi.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved