Berita Viral
Tak Tau Anaknya Dijual Mucikari, Orang Tua Syok Lihat Video Syur Putrinya dengan WNA di Situs Dewasa
Orang tua remaja perempuan berinisial ACA (17) syok setelah melihat video porno anaknya yang berhubungan intim dengan WNA.
Saat itu korban dipaksa melayani pria hidung belang di salah satu hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Untuk peristiwa yang pertama ini korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp 700 ribu," ungkap Yossi.
Baca juga: Viral, Kejadian Langka Terjadi di Aceh, Awan Turun ke Bumi, Pakar Sebut Fenomena Downburst
JL kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu 15 tahun penjara," ucap Yossi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.