Pelecehan

Mantan Kepala Desa Sekaligus Pemilik Kos-kosan Dilaporkan ke Polres Dairi seusai Lecehkan Siswi SMP

LM, eks Kepala desa yang didga melakukan pelecehan pada siswi SMP dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi

Youtube
ILUSTRASI 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Seorang mantan kepala desa, LM yang sudah berusia sekitar 70 tahun sekaligus pemilik kos-kosan di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi atas dugaan kasus pelecehan.

KBO Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Harahap mengatakan, kejadian tersebut di alami oleh seorang siswi yang masih duduk di bangku sekolah pertama (SMP) pada Hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 kemarin.

"Sesuai laporan kami, kejadian terjadi tanggal 8 Oktober, dimana sesuai laporan yang kami terima, korban mengaku dipeluk dan dicium bibirnya sebanyak 4 kali, " ujar Parlin kepada Tribun Medan, Rabu (11/8/2023).

Atas dasar itu, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada kedua orangtuanya yang berada di Kecamatan Tigalingga.

Merasa tak terima, kedua orangtua siswi tersebut pun langsung bergegas melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi.

Saat ini, kata Parlin pihaknya masih akan meminta keterangan kepada korban dan juga terduga pelaku.

"Saat ini yang masih kita mintai keterangan hanya orangtua si anak, dan selanjutnya kami akan memanggil si anak untuk dilakukan wawancara, " ungkapnya.

Apabila dari hasil keterangan tersebut memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan gelar perkara untuk selanjutnya penetapan sebagai tersangka.

"Apabila mencukupi, maka akan di naikkan ke tahap penyidikan, untuk selanjutnya penetapan tersangka, " tegas Parlin.

Diketahui Bunga memilih ngekos di Kecamatan Siempat Nempu Hulu untuk menuntut ilmu di bangku sekolah pertama.

Hal itu dilakukan mengingat jarak antara Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Siempat Nempu Hulu cukup jauh, sehingga korban memilih untuk ngekos agar tidak terlambat datang ke sekolah.

 (cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved