Viral Medsos
Rocky Gerung Tertawai Mahfud MD, Kasus BTS Kominfo Seret Menpora Dito: Masih Tidur Lelap Pak Mahfud?
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin
"Berapa kali (mengantar) bingkisan ke situ?" tanya hakim. "Dua kali," jawab Resi.
"Dengan besaran yang sama?" tanya hakim lagi. "Yang satu kecil, satu saya enggak tahu sebesar apa," imbuh Resi.
Dari pengakuan Resi itu, hakim kemudian mencecar mengenai sejauh mana dia mengenal sosok Dito.
Disampaikan di persidangan bahwa dia cukup mengenalnya, namun tidak terlalu dekat.
"Saudara sebelumnya sudah kenal dengan Dito Ariotedjo?" tanya hakim. "Cukup," jawab Resi. "Kenal baik?" tanya hakim lagi. "Tidak kenal baik," kata Resi.
Namun jawaban itu tak memuaskan hakim, sehingga Resi kembali ditanya perihal tersebut. "Saudara enggak kenal baik kok saudara berani nyerahin bingkisan, tapi saudara kenal kan? Pernah kenal baik dengan Dito?" tanya hakim kemudian. "Kalau baik tidak, tapi cukup kenal," jawab Resi kemudian, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Momen Hakim Cecar Saksi Resi: Enggak Kenal Baik kok Berani Nyerahin Bingkisan untuk Dito Ariotedjo?
Ciri-ciri Dito ditanyakan hakim ke saksi Irwan Setiawan
Terungkap soal saweran uang korupsi BTS Kominfo berkedok "bingkisan" ini juga sempat ditanyakan hakim tentang ciri-ciri Dito Ariotedjo terhadap saksi Irwan Setiawan.
Irwan Setiawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kesaksian Irwan Setiawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (26/9/2023) lalu, dalam keterangannya, Irwan mengakui bahwa ada uang yang dibagikan terhadap Dito guna mengamankan kasus. Saat kasus BTS mencuat dan mulai diselidiki Kejaksaan Agung, ada upaya untuk meredamnya.
Irwan mengaku pernah menyerahkan uang total Rp 75 miliar untuk pengamanan kasus tersebut, yakni sebesar Rp 15 miliar ke Edward Hutahaean serta Rp 60 miliar ke Windu Aji Susanto.
Namun, pemberian uang tetap tidak berpengaruh. Bahkan keberadaan Edward kemudian tak diketahui. Selain uang tersebut, masih ada uang lain yang juga diserahkan untuk pengamanan kasus. Nama Dito mulai disinggung oleh Irwan. "Maksudnya mau ditutup?" tanya hakim. "Detailnya kurang tahu, tapi diselesaikan," jawab Irwan.
Hakim kemudian mendalami lagi soal sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan. "Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?" tanya hakim. "Tinggi besar," jawab Irwan.
"Apakah Dito itu adalah Menpora sekarang?" tanya hakim lagi. "Iya," jawab Irwan.
Belum ada tanggapan dari Dito mengenai pemberian dua kali bingkisan tersebut. Namun terkait uang Rp 27 miliar ini, Menpora Dito Ariotedjo sudah diperiksa Kejagung. Dito mengaku sudah menjelaskan seluruhnya kepada Kejagung. "Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," kata Dito kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Senin (3/7/2023) lalu.
Namun Dito tak menyebutkan detail soal apa penjelasannya kepada penyidik. Politisi Golkar yang juga eks Stafsus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu menyerahkan semuanya ke Kejagung. Dito pun sudah dipanggil untuk menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dito dijadwalkan untuk bersaksi di sidang berikutnya, pada Rabu (11/10/2023) mendatang.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.