Dugaan Pemerasan

BABAK BARU Polda Diam-diam Periksa Syahrul Yasin,Total 4 Kali, Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Babak baru eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah dituduh melakukan korupsi dan dijadikan tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
TribunSolo.com/Agil Tri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah dituduh melakukan korupsi dan dijadikan tersangka.

Seperti diberitakan Syahrul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (11/10/2023).

 Polda Metro Jaya diam-diam ternyata sudah memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK naik ke tahap penyidikan.


"(Eks Mentan SYL) sudah kembali diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (12/11/2023).


Ade mengatakan pihaknya melakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).


Sementara itu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Senin (9/10/2023).


Namun, di hari yang sama diterbitkannya sprindik, Polda Metro Jaya ternyata kembali memeriksa eks Mentan SYL.


"Gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan tanggal 6 Oktober. Surat Perintah Penyidikan terbit tanggal 9 Oktober.

Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2023," jelasnya.


Sehingga total SYL diperiksa oleh polisi yakni sebanyak empat kali, tiga saat penyelidikan dan satu kali saat tahap penyidikan.


Selain SYL, penyidik juga sudah memeriksa saksi lain saat tahap penyidikan yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Rabu (11/10/2023).


Awal Mula Kasus


Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.


Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.


Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved