Berita Viral

Firli Bahuri Absen saat Pengumuman Status Tersangka SYL, Bakal Ganggu Penyelidikan Dugaan Pemerasan?

Ada yang tak biasa saat KPK mengumumkan status tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
kompas.com
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, Rabu (11/10/202 Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Penjelasan KPK Terkait Absennya Firli Bahuri Saat Pengumuman Tersangka Mentan SYL, https://wartakota.tribunnews.com/2023/10/12/ini-penjelasan-kpk-terkait-absennya-firli-bahuri-saat-pengumuman-tersangka-mentan-syl?page=2. Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho 

Namun, ia tak menjelaskan secara detail sosok pegawai lembaga antirasuah itu.

"Salah satunya adalah pegawai KPK," kata eks Kapolresta Surakarta tersebut.

Diketahui, total 11 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan itu.

Terbaru, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan, dan salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa (pemeriksaan)," katanya.

Saat ditanya siapa saksi yang sudah diperiksa sebanyak dua kali itu, Ade Safri tak menjawabnya.

Polisi Jamin Status Tersangka SYL di KPK Tak Akan Ganggu Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan

Sementara itu, Polda Metro Jaya menjamin status tersangka terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait perkara korupsi di KPK tak akan ganggu proses penyidikan kasus yang ditangani.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke SYL di Polda Metro Jaya akan terus diusut.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung," kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Ade mengatakan saat ini kasus yang ditangani pihaknya sudah masuk ke tahap penyidikan dan masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Masih terus berproses," ungkapnya.

SYL Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi.

Bersama SYL, KPK turut menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, KS, dan MH," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

KPK menduga SYL mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved