Berita Viral

Firli Bahuri Absen saat Pengumuman Status Tersangka SYL, Bakal Ganggu Penyelidikan Dugaan Pemerasan?

Ada yang tak biasa saat KPK mengumumkan status tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
kompas.com
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, Rabu (11/10/202 Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Penjelasan KPK Terkait Absennya Firli Bahuri Saat Pengumuman Tersangka Mentan SYL, https://wartakota.tribunnews.com/2023/10/12/ini-penjelasan-kpk-terkait-absennya-firli-bahuri-saat-pengumuman-tersangka-mentan-syl?page=2. Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho 

TRIBUN-MEDAN.com - Ada yang tak biasa saat KPK mengumumkan status tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi.

Adapun dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Rabu (11/10/2023) tidak terlihat Firli Bahuri mengumumkan tersangka KPK.

Hanya ada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang memimpin konferensi pers terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Saat ditanya awak media apakah Firli Bahuri tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena terseret kasus pemerasan di Polda Metro Jaya, KPK menampik hal tersebut.

Johanis Tanak memastikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri dilibatkan dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.

Malah kata Johanis Tanak, apabila Ketua KPK tidak dilibatkan dalam pengusutan perkara kasus hal itu akan melanggar undang-undang.

“Kalau Pak Firli tidak dilibatkan justru salah kita karena tidak kolektif kolegial sesuai perintah undang-undang,” jelasnya seperti dimuat Youtube KPK RI.

Diketahui Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL ke tahap penyidikan.

Usai naik ke tahap penyidikan, SYL menjalani pemeriksaan pada 9 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, Rabu (11/10/202


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Penjelasan KPK Terkait Absennya Firli Bahuri Saat Pengumuman Tersangka Mentan SYL, https://wartakota.tribunnews.com/2023/10/12/ini-penjelasan-kpk-terkait-absennya-firli-bahuri-saat-pengumuman-tersangka-mentan-syl?page=2.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, Rabu (11/10/202 Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Penjelasan KPK Terkait Absennya Firli Bahuri Saat Pengumuman Tersangka Mentan SYL, https://wartakota.tribunnews.com/2023/10/12/ini-penjelasan-kpk-terkait-absennya-firli-bahuri-saat-pengumuman-tersangka-mentan-syl?page=2. Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho (kompas.com)

Penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang diduga menjadi perantara pertemuan dan pemberian uang dari SYL kepada Firli Bahuri.

Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil ajudan Firli Bahuri pada Jumat (13/10/2023) ini.

3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Dugaan Pemerasan SYL

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak tiga orang saksi pada Kamis (12/10/2023) hari ini.

"Dan hari ini, ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa," ujar dia, kepada wartawan, Kamis.

Ade Safri menambahkan, dari tiga orang saksi yang diperiksa hari ini, satu di antaranya adalah pegawai KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved