Berita Viral
Celana Dalamnya Kena Bea Masuk Rp800 Ribu Padahal Dibeli Cuma Rp140 Ribu, TKW Hongkong: Ambil Aja!
Celana dalamnya kena bea masuk oleh pihak Bea Cukai Banyuwangi sebesar Rp 800 ribu, TKW Hong Kong kesal dan ikhlas CD nya diambil saja
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
“Sebagai info, kiriman ini masuk JALUR HIJAU, artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yg tercantum sbg USD, ternyata HKD,” lanjutnya.
Dijelaskannya, ternyata petugas tersebut mengira bahwa $ yang tercantum yakni USD.
Padahal, $ yang dimaksud yakni HKD.
Sehingga menimbulkan salah paham antar keduanya.
“Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD,” jelasnya.
“Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih untuk perhatian dan dukungan yang diberikan. Bea Cukai makin baik!,” tukasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca juga: VIRAL Mahasiswi Bercadar Dibully Sejumlah Mahasiswa di Kampusnya, Diejek lalu Ditertawakan
Baca juga: SINDIRAN Telak Rocky Gerung Atas Kesaksian Menpora Dito di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Baca juga: Penjelasan Stafsus Menkeu Soal Celana Dalam Seharga Rp200 Ribu Didenda Bea Cukai Rp800 Ribu
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.