Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
BUNTUT Penjemputan Paksa Eks Mentan, NasDem Minta Dugaan Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri Diusut
Penjemputan paksa dilakukan pada Kamis (12/10/2023), pasca ditetapkannya SYL sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Partai NasDem berang melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penjemputan paksa dilakukan pada Kamis (12/10/2023), pasca ditetapkannya SYL sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni nenilai KPK melakukan pelanggaran dalam penindakan hukum.
Baca juga: Inovasi Pengembangan Kompetensi Mekanik Sumut, Honda Gelar TTL 1
Menurutnya bahwa penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo tersebut tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.
Dia membenarkan jika sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan terhadap eks Menteri Pertanian itu.
Namun pada saat itu Syahrul Yasin Limpo yang berhalangan hadir dijadwalkan untuk dipanggil ulang hari ini, Jumat (13/10/2023).
"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mestinya dijadwalkan," ujar Sahroni.
Terlebih, Sahroni menuturkan SYL sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemanggilan yang kedua.
Baca juga: 10 Rumah Ludes Terbakar di Medan Selayang, Para Korban Sementara Mengungsi di Tenda Milik BPBD
"Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu," ucap dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini pun menilai langkah lembaga antirasuah itu adalah tindakan kesewenangan.
"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan," ungkap Sahroni.
Pertanyakan Alasan KPK
Sahroni lalu mengkritisi alasan KPK yang menjemput paksa SYL dengan alasan takut menghilangkan bukti.
Baca juga: Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPK Diduga Peras Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Dia mengatakan KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.
"Kan bukti yang pertama penggeledahan kan sudah ada. Ngapain lagi, apa yang mau digeledah," tegas Sahroni.
Partai NasDem Berang Lihat KPK
KPK Jemput Paksa Eks Mentan
Minta Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Diusut
Tribun Medan
Syahrul Yasin Limpo
Punya Hubungan dengan Eks Mentan SYL, Rumah Anggota DPR RI Vita Ervina Digeledah KPK |
![]() |
---|
Rumah Ketua KPK Digeledah, Mantan Penyidik Tegaskan Firli Bahuri Harus Mundur: Jangan jadi Beban |
![]() |
---|
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Eks Mentan, Kuasa Hukum Sebut Disimpan Kliennya Karena Unik |
![]() |
---|
Direktur KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.