Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPK, Diduga Peras Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Baca juga: ISRAEL Ultimatum Palestina, Beri Waktu 24 Jam untuk Evakuasi Warga Sipil dari Gaza
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Ade mengatakan selama proses penyelidikan, ada enam orang saksi yang diperiksa mulai dari SYL sopir, ajudan SYL, hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Setelah itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Anak Petani di Lampung Tengah Kritis Ditembak Pengusaha Ternak Dengan Senjata Rakitan
tinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.
Dalam proses penyidikan, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya adalah SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Artikel ini Diolah Tribun Jambi
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Polisi Segera Panggil Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Peras Eks Mentan
Ketua KPK Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Peras Eks
Tribun Medan
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK
Punya Hubungan dengan Eks Mentan SYL, Rumah Anggota DPR RI Vita Ervina Digeledah KPK |
![]() |
---|
Rumah Ketua KPK Digeledah, Mantan Penyidik Tegaskan Firli Bahuri Harus Mundur: Jangan jadi Beban |
![]() |
---|
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Eks Mentan, Kuasa Hukum Sebut Disimpan Kliennya Karena Unik |
![]() |
---|
Direktur KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.