News Video
Prabowo Subianto Buka Suara Soal Peluang Gibran Rakabuming Menjadi Bakal Calon Wakil Presiden
Prabowo menuturkan, apabila rakyat berkehendak dirinya berpasangan dengan Gibran, maka dirinya akan mendengarkan aspirasi tersebut.
"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup." terangnya.
Ia juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan di PDIP termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelasnya.
Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) merupakan pihak yang mengajukannya menjadi cawapres untuk Prabowo.
Pada momen inilah Prabowo berujar akan membawanya ke forum koalisi.
"Ya nggak gimana-gimana. Silakan," ujar Gibran.
Sementara itu, PDIP baru-baru ini memberikan tanggapan soal gugatan batas usia capres-cawapres yang saat ini tengah bergulir di MK.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Di mana ia berharap MK dapat menjaga marwah konstitusinya.
"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Hasto meminta hakim MK untuk memegang sikap kenegarawanan dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Ia meminta MK untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait gugatan tersebut.
Hasto mengingatkan akan terjadinya demonstrasi seperti yang dilakukan masyarakat pada era Pemerintahan Soeharto.
"Karena pengalaman kita ketika menghadapi pemerintahan yang otoriter, 32 tahun Orde Baru, ketika suara rakyat tidak didengarkan, maka yang tampil adalah kekuatan moral," ujarnya.
Namun, dirinya tetap menegaskan yang lebih penting adalah hakim MK harus memiliki sikap kenegarawanan.
"Tetapi yang lebih penting adalah muatan kontitusi bahwa hakim MK harus memiliki sikap kenegarawanan," ucap Hasto.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Prabowo soal Kans Gibran Jadi Cawapres: Bagaimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu?,
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.