Mahasiswi Diduga Bunuh Diri

Terlilit Pinjol dan Hilangkan Tas Berisi Uang, Diduga Motif Mahasiswi di Semarang Nekat Bunuh Diri

Mahasisiwi berinisail EN (24) ini tewas di dalam kamar kos yang ditemukan oleh kekasihnya Alfarizy.

|
Editor: Satia
Tribun Jateng
Mahasiswi Udinus Semarang, Jawa Tengah, diduga bunuh diri 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terungkap sederet fakta mengenai kematian mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) di kamar kosnya, Jalan Bulusan Selatan VII Tembalang, Kota Semarang, pada Rabu (11/10/2023) malam.

Mahasisiwi berinisail EN (24) ini tewas di dalam kamar kos yang ditemukan oleh kekasihnya Alfarizy.

Saat itu, Alfarizy datang ke kos korban untuk menemuinya.

Saat tiba di lokasi, pintu kamar kos kekasihnya terkunci.

Berulangkali dicoba Alfarizy juga tak bisa membuka.

Baca juga: MK Putuskan Usia Capres-Cawapres Hari Senin, Prabowo Inginkan Gibran Wakilnya, Putra Jokowi Tergoda?

Akhirnya Alfarizy menemui pemilik kos untuk meminta kunci cadangan.

Betapa terkejutnya Alfarizy, ketika melihat EN sudah tidak bernyawa di dalam kamar kos.

Ia mengaku bahwa EN terjerat pinjaman online hingga tak sengaja menghilangkan tas berisi uang di tempat kerjanya.

Hal itu juga tertera dalam surat yang dituliskan EN terkait pinjaman.

Baca juga: Ragam Kelompok Yahudi Beserta Sekte dan Alirannya

"Berdasarkan suratnya, anak itu menghilangkan tas berisi uang di tempat kerjanya," jelas Alfarizy. Dilansir TribunJateng.com, Jumat (13/10/2023).

Namun, penyebab kematian korban masih misteri karena keluarga korban enggan anaknya diautopsi.

Cuma ditemukan di sekitar jasad korban ditemukan botol minuman sari kelapa, dan obat maag.

Namun polisi belum bisa mendalami isi minuman itu.

Sementara Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan korban ditemukan tewas diduga bunuh diri.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved