Breaking News

Dugaan Pemerasan

BERITA FIRLI BAHURI - Pemeriksaan Adjuan Dilanjutkan, Ketua KPK pun DIjadwalkan Diperiksa Polda

Meski sudah diperiksa, Polda Metro Jaya masih akan memanggil Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri , , ,

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Meski sudah diperiksa, Polda Metro Jaya masih akan memanggil Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Pemeriksaan terhadap Kevin Egananta, ternyata belum rampung.

Selanjutnya Ketua KPK Firli Bahuri pun dijadwalkan akan diperiksa penyidik.

Baca juga: JAM TAYANG LIGA 2 PSDS vs Persiraja, Persekat vs PSCS, Gresik United vs Persijap Live Indosiar

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (TribunSolo.com/Agil Tri)


Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah penyidik memeriksa Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam.


"Akan dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Ade Safri.


Ade mengatakan pemeriksaan lanjutan untuk Kevin akan diagendakan pada pekan depan tepatnya pada Rabu 18 Oktober 2023.


"(Pemeriksaan tambahan) pada rabu nanti," ucapnya.


Ade beralasan pemanggilan lanjutan terhadap Kevin untuk membantu penyidik dalam mengungkap fakta dalam kasus tersebut.


Dalam hal ini, Kevin sendiri dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih tujuh jam diperiksa.

Baca juga: Nasib Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Pastikan Firli Segera Diperiksa Dugaan Pemerasan SYL


Dia nampak bungkam dan menghindari awak media sambil menunduk hingga masuk ke dalam mobilnya sambil dikawal sejumlah orang.


Kasus Pemerasan


Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.


Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved