Viral Medsos

DIBURU Kejagung, Ini Profil Nistra Yohan, Diduga Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR

Nistra Yohan dan Sadikin disebut-sebut oleh saksi sebagai pertantara uang saweran ke Komisi I DPR RI dan BPK RI.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM/HO
TERBARU Daftar Nama Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Kini Menunggu Giliran Eks Kiper Persib dan Staf Ahli DPR RI. (TRIBUN-MEDAN.COM/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sosok Nistra Yohan dan Sadikin menjadi sorotan di dalam sidang korupsi BTS Komifo.

Nistra Yohan dan Sadikin disebut-sebut oleh saksi sebagai pertantara uang saweran ke Komisi I DPR RI dan BPK RI.

Kedua nama tersebut terungkap setelah dua orang saksi mahkota kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan dan Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI dan Rp 40 miliar ke BPK RI.

Hal tersebut diungkap Irwan dan Windi saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (26/10/2023) lalu.

Dalam persidangan, Irwan menungkapkan terdapat aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditujukan kepada staf Anggota Komisi I DPR.

"Belakangan saya tahu dari pengacara saya beliau orang politik, staf salah satu anggota DPR RI," kata Irwan.

Sebelumnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menggali keterangan saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama terkait aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Menurut pengakuan Windi, dirinya menjalin kontak dengan seseorang bernama Nistra Yohan yang diduga staf salah seorang anggota DPR RI.

Hakim Fahzal lantas mengkonfrontir kesaksian Windi kepada saksi Irwan Hermawan.

"Tahu kamu pekerjaannya (Nistra) apa, Wan?"cecar Hakim Fahzal.

"Saya tidak tahu. Kemudian muncul di BAP apa media, ya," kata Irwan berbincang dengan Windi.

Sebelumnya, nama Nistra Yohan juga sempat disebut Irwan dan Anang dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Nistra diketahui sebagai staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono.

Sementara, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku, partainya belum mendengar terkait aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Disebutkan, dana tersebut mengalir ke Nistra Yohan yang diketahui sebagai staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono.

Staf Anggota Komisi I DPR RI Nistra Yohan
Staf Anggota Komisi I DPR RI, Nistra Yohan. (Foto Tangkapan Layar Program Realitas Metro TV)

Masih dicari Kejaksaan Agung

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved