Viral Medsos
DIBURU Kejagung, Ini Profil Nistra Yohan, Diduga Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR
Nistra Yohan dan Sadikin disebut-sebut oleh saksi sebagai pertantara uang saweran ke Komisi I DPR RI dan BPK RI.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pencarian terhadap Nistra Yohan dan Sadikin. Kedua nama tersebut sampai saat ini belum berhasil didatangkan ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait aliran uang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik Jampidsus juga sudah memintakan status cegah terhadap saksi-saksi lain yang sudah diperiksa. Para saksi bahkan sudah dihadirkan ke persidangan terkait kasus korupsi yang merugikan Rp 8,03 triliun tersebut.
"Semua yang terungkap dan tersebut (nama-namanya) di dalam persidangan, kita lagi menghadirkan untuk bisa diperiksa di Gedung Bundar dalam rangka mengkroscek kembali keterangannya," kata Ketut di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) kemarin.
"Dan beberapa yang sudah dipanggil berkali-kali tetapi tidak datang, kita sudah cek keberadaannya, dan beberapa sudah kita lakukan permintaan pencegahan ke luar negeri," ucap Ketut.
Namun, Kejagung belum secara terang mengungkapkan nama-nama yang dimasukkan ke dalam status cegah. "Saya belum dapat menyampaikan nama-namanya, karena kalau saya sampaikan sekarang, nanti orangnya pergi. Yang pasti, beberapa di antaranya, sudah kami cegah ke luar negeri," ujar Ketut.
Nama Nistra Yohan dan Sadikin terungkap di persidangan di antara dari 11 nama penerima aliran dana setotal Rp 243 miliar untuk tutup kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Dua terdakwa dan tersangka Irwan Hermawan dan Windy Purnama yang mengungkapkan Nistra Yohan menerima uang total Rp 70 miliar. Uang sebanyak itu digunakan untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo agar tak dilakukan penyidikan di Jampidsus. Nistra Yohan disebut-sebagai Staf Ahli Anggota Komisi I DPR. Sedangkan Sadikin, dari kesaksian terdakwa Irwan dan tersangka Windy, menerima uang senilai Rp 40 miliar. Sadikin disebut-sebut oleh keduanya adalah pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain dua nama tersebut, ada sembilan nama lainnya yang turut menerima aliran uang tutup kasus tersebut. Termasuk, di antaranya nama Dito Ariotedjo Rp 27 miliar. Dito yang menjabat menpora sudah dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (11/10/2023). Selama persidangan, Dito membantah semuanya keterangan saksi.
Terkait dengan 11 nama penerima aliran dana tutup kasus BTS 4G Bakti Kemenkominfo Jampidsus Febrie Adriansyah memerintahkan tim penyidikannya untuk mengusut tuntas. Hingga sekarang, kata Febrie, tim penyidikannya belum dapat mengambil langkah hukum lanjutan. Hal itu karena beberapa nama yang disebut-sebut turut menerima belum dapat diperiksa. "Kita masih mendalami itu di dalam penyidikan ini. Orang-orangnya, belum kita temukan (untuk menjadi tersangka)," ujar Febrie di Gedung Pidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2023).
Baca juga: KEJAGUNG Buru Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR RI Rp70 Miliar dan BPK Rp40 Miliar
Bagaimana sosok dan profil Nistra Yohan dan Sadikin?
Nistra Yohan diketahui sebagai staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono.
Sementara, sosok Sadikin masih misterius. Ada isu yang menyebutkan bahwa sosoknya sebagai jasa perbankan.
Nistra Yohan disebut saksi sebagai perantara ke Komisi I DPR RI dan Sadikin disebut saksi sebagai perantara ke BPK RI.
Nistra Yohan menerima uang Rp 70 miliar dan Sadikin menerima Rp 40 miliar untuk diserahkan ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fakta soal saweran uang ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Profil Nistra Yohan
Diburu Kejagung
Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo
Komisi I DPR RI Rp70 Miliar
Komisi I DPR terima saweran BTS
Kasus Korupsi BTS Kominfo
Tribun-medan.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.