Berita Viral

Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Tutup Judi Online, Susi: Memiskinkan Keluarga yang Uangnya Pas-pasan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar pemerintah segera menutup judi online yang terus marak di Indonesia.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
dok susi pudjiastuti via kompas
Susi Pudjiastuti Sasar Balik Hashim Djojohadikusumo, Larangan Ekspor Benih Lobster Keliru? 

"Memang bisa mendapat uang, tapi pasti balik ke situ lagi, dan akhirnya kalah. Kalahnya juga pasti lebih banyak daripada menangnya, jadi tetap saja rugi," terangnya.

Dia pun mengajak para pemain judi online untuk berhenti dan fokus untuk hal yang lebih baik.

"Kalau yang masih sekolah atau kuliah, belajar yang baik. Sementara yang kerja, uangnya digunakan untuk yang bermanfaat, untuk keluarga," kata Gatot.

Terpisah, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus judi online.

"Kalau ada laporan, kami dari kepolisian siap menindaklanjuti," jelasnya.

Henri mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik yang online maupun judi konvensional.

"Jauhi segala akses yang berkaitan dengan judi online, pakai internet dengan bijak dan positif," terangnya.

"Perbanyak waktu untuk kegiatan yang bermanfaat, pahami risiko judi, baik online maupun konvensional, ingat ancaman pidana menanti," tegas Henri.

Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun

Masih melansir dari Kompas.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, nilai transaksi judi online telah mencapai Rp 200 triliun sampai pertengahan 2023.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah membeberkan, berdasarkan analisis yang dilakukan pada 887 pihak jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana terkait judi online senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi.

Jumlah tersebut merupakan dana transaksi yang terekam sejak 2017 hingga 2022.

Artinya, transaksi dana judi online pada paruh pertama 2023 telah lebih dari data yang tercatat sejak 2017 sampai 2022.

"Aktivitas transaksi meningkat setiap tahunnya," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Natsir menjelaskan, perputaran dana tersebut termasuk di dalamnya aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar.

Tak hanya itu, aliran dana juga mencakup transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.

PPATK juga mencatat, sekurang-kurangnya terdapat 2,76 juta masyarakat yang terlibat permainan judi online.

Berikut ini adalah rincian pertumbuhan perputaran transaksi judi online di Indonesia yang tercatat oleh PPATK.

1. 2017

Nilai transaksi: Rp 2 triliun

Jumlah transaksi: 250.726

2. 2018

Nilai transaksi: Rp 3,97 triliun

Jumlah transaksi: 666.104

3. 2019

Nilai transaksi: Rp 6,18 triliun

Jumlah transaksi: 1.845.832

4. 2020

Nilai transaksi: Rp 15,76 triliun

Jumlah transaksi: 5.634.449

5. 2021

Nilai transaksi: Rp 57,91 triliun

Jumlah transaksi: 43.597.112

6. 2022

Nilai transaksi: Rp 104,41 triliun

Jumlah transaksi: 104.791.427

Demikian rincian pertumbuhan perputaran transaksi judi online di Indonesia yang tercatat oleh PPATK.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved