Berita Viral

Ucapan Ketua MK Seolah-olah Muluskan Langkah Gibran ke Pilpres Dihujat, Rizal Ramli: Memalukan

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dihujat habis-habisan oleh sejumlah tokoh publik. 

HO
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dihujat habis-habisan oleh sejumlah tokoh publik.  

Terkait hal tersebut, Rizal Ramli menilai MK akan menolak gugatan dari PSI yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Namun, MK diyakininya akan mengabulkan gugatan Partai Garuda yang meminta 'pengalaman sebagai penyelenggara negara' dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Keputusan MK tersebut dinilainya sangat memalukan.

Mahkamah Konstitusi yang senyatanya merupakan penjaga konstitusi dinilainya akan berubah menjadi Mahkamah Keluarga yang mendukung dinasti kerajaan Jokowi.

"Akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yg akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres, tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur," tulis Rizal Ramli lewat status twitternya @RamliRizal pada Rabu (11/11/2023).

"Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi - disgusting (menjijikan)," tambahnya.

Apabila prediksinya terjadi dan kemudian Jokowi kalah dalam Pemilu 2024, dirinya meminta rakyat untuk bersama membubarkan MK yang nepotisme dan abal-abal.

Pernyataannya itu merujuk Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar dari Jokowi.

"Jokowi jatuh kita bubarkan MK nepotisme dan abal2 ini!" tegasnya.

Pernyataan Rizal Ramli disambut ramai masyarakat.

Beragam pendapat, baik pro dan kontra dituliskan terkait profesionalisme MK.

Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Syarat Umur Capres-Cawapres

Hal senada disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.

Dirinya menilai gugatan terkait usia minimum capres-cawapres dilayangkan terkait dengan usia Putra Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka.

Gibran terkendala menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang lantaran masih berusia 35 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved