Sosok dan Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Unsa yang Gugatannya Soal Usia Nyapres Dikabulkan MK
Inilah sosok dan profil Almas Tsaqibbirru mahasiswa yang gugatannya soal batas usia nyapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Ternyata ia kagumi Gi
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok dan profil Almas Tsaqibbirru mahasiswa yang gugatannya soal batas usia nyapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sosok Almas Tsaqibbirru merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa).
Adapun Almas Tsaqibbirru telah lulus dan meraih gelar sarjana atau strata 1 (S1) dari Program Studi Ilmu Hukum, Unsa.
Almas mulai kuliah di Unsa pada semester Ganjil 2019 sebagai status peserta didik alias mahasiswa baru pada saat itu.
Almas menghabiskan masa studi di Unsa sebanyak 8 semester atau 4 tahun.
Untuk diketahui, Almas juga merupakan putra Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan putusan, Senin (16/10/2023).
Anwar Usman menyebut, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Almas yang mengajukan gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
Sebelumnya Almas mengajukan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.
Almas memohon agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Almas rupanya sosok yang mengagumi Gibran Rakabuming Raka.
Rasa kagum Almas itu termasuk yang mendasarinya mengajukan gugatan ke MK, terkait syarat batas usia capres-cawapres.
Baca juga: Gerindra Sumut Lanjutkan Deklarasi Gibran sebagai Cawapres Prabowo seusai Keputusan MK
Baca juga: Baliho Bertuliskan Prabowo-Gibran untuk Indonesia Mulai Bermunculan di Sejumlah Titik di Kota Medan
Dalam gugatannya gugatan bernomor 92/PUU-XXI/2023, Almas menyebut mengagumi pejabat pemerintahan berusia muda yang dinilainya berhasil dalam membangun ekonomi daerah.
Termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Salah satunya adalah Gibran Rakabuming yang merupakan Wali Kota Surakarta yang berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah Surakarta hingga 6,25 persen dari sebelumnya hanya -1,74 persen."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.