Kakanwil Kemenkumham Sumut Mengukuhkan RuKI bersama Stakeholder, Bangun Kesadaran Generasi Muda KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melakukan sosialisasi kekayaan intelektual di masyarakat.
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melakukan sosialisasi kekayaan intelektual di masyarakat.
Satu di antaranya mereka melakukan kerja sama serta pengukuhan guru kekayaan intelektual (RuKI) di Hotel Arya Duta, Kota Medan, Selasa (17/10/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu mengatakan, kegiatan kerja sama pengawasan di bidang kekayaan inteltual dan MoU serta pengukuhan guru kekayaan intelektual (RuKI) untuk mendorong pertumbuhan daerah.
Baca juga: Jahari Sitepu Serahkan Tongkat Kepemimpinan Kanwil Kemenkumham Riau: Saya Ucapkan Terima kasih
"Dari kegiatan ini saya harapkan membangun kesadaran kita bersama untuk memahami pentingnya pencatatan KI. KI sendiri dalam pelaksanaannya memerlukan peran kita bersama," ujarnya,
Ia menambahkan, harus ada penyebarluasan informasi maupun pengawasan atas pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual. Seperti plagiat dan pemalsuan.
"Saya mengimbau pihak sekolah melalui RuKI agar mendorong siswanya untuk mendaftarkan hasil karyanya. Dari pendaftaran ini tentunya hasil karya akan memperoleh perlindungan," katanya.
Selain itu, kata dia, para pelajar akan menjadi penerus dalam mengisi pembangunan.
"Bangun kesadaran mengenai peranan penting KI dalam memajukan daerah kita. Pada kesempatan kali ini, kita akan melakukan penandatangan kerja sama dengan stakeholder," ujarnya.
Pada kegiatan itu, Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan sesi diskusi membahas KI. Dalam sesi diskusi ini dihadirkan tiga narasumber seperti Achmad Iqbal Taufik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dan, Muhammad Citra Ramadhan dari Fakultas Hukum Universitas Medan Area. Dan, M. Basir Hasibuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pisah Sambut, Imam Suyudi Ucap Terima Kasih dan Mohon Maaf
Tidak hanya itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut juga menyerahkan sertifikat pencatatan hak cipta jingle Rumah Ditensi Imigrasi Medan (Rudenim).
Kegiatan diskusi berjalan menarik dimana para peserta sangat aktif menanyakan hal-hal seputar KI.
Turut hadir pada kegiatan ini para Kepala Sekolah, Guru, Pelajar, RuKI dan pegawai pada Kanwil Kemenkumham Sumut.
(*)
Kakanwil Kemenkumham Sumut
Kemenkumham Sumut
Kemenkumham
Jahari Sitepu
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut
guru kekayaan intelektual (RuKI)
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
PROFIL Irjen Tornagogo Sihombing Jabat Kapolda Babel, Inilah Nama-nama 6 Kapolda Dimutasi Kapolri |
![]() |
---|
Bersilaturahim dengan Relawan di Kampung Mertua, Dukungan ke Rapidin Simbolon Kian Menguat di Toba |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sumut Kolaborasi dengan BPIP, Bahas Pancasila Dalam Peraturan Perundang-undangan |
![]() |
---|
Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Cek Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik di Lapas Kotapinang |
![]() |
---|
Profil Soetarto, Anak Petani di Sukoharjo Kini Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.