Berita Viral

Nyamar jadi Pengacara, Pria ini Berhasil Tipu Hakim dan Jaksa, 26 Kasus Sudah Dimenangkannya

Ia mengatakan tidak terlalu peduli meski disebut sebagai pengacara palsu atau penipu.

Editor: Satia
Istimewa
Nyamar jadi pengacara dan berhasil menangkan puluhan kasus 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Luar biasa aksi pria ini, berhasil menipu Hakim dan Jaksa, menyamar menjadi seorang pengacara.

Bahkan pria ini berhasil memenangkan puluhan kasus, berkat aksinya menjadi pengacara palsu.

Diketahui, sosok pria yang nekat menjadi pengacara palsu ini bernama Brian Mwenda Njagi.

Namun, aksinya tak berjalan lama, ia sudah ditangkap pihak kepolisian.

Baca juga: Cara Merawat Jaket Kulit yang Tepat Agar Awet dan Tahan Lama

Sebelum penangkapannya, pengacara palsu itu pernah memperdebatkan 35 kasus di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi, Hakim, dan Hakim Pengadilan Banding.

Tak tanggung-tanggung, dari 35 kasus tersebut, Brian Mwenda Njagi berhasil memenangkan 26 kasus.

Nigerian Tribune melaporkan Brian Mwenda Njagi ditangkap pada Kamis (12/10/2023) dan telah ditahan oleh polisi Kenya.

Masyarakat Hukum Kenya (LSK) mengonfirmasi pada Jumat (13/10/2023), Brian Mwenda mengambil identitas seorang pengacara asli dengan nama yang mirip dengannya, Brian Mwenda Ntwiga, pada Agustus 2022.

Baca juga: UCAPAN Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi Hari Ini

Ia lalu menggunakan identitas tersebut untuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota LSK.

Namun, aksinya ketahuan setelah pengacara yang asli melaporkan kepada Sekretariat LSK karena ia tidak bisa mengakses akunnya di sistem LSK.

Kemudian, departemen TI memberitahunya bahwa informasi pemilik akun dan alamat e-mailnya di sistem LSK, ternyata bukan milik Brian Mwenda Ntwagi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Internet)

"Tipuannya ditemukan ketika dia (pengacara yang asli) mencoba masuk ke database LSK pada September 2023 dengan alamat email yang salah," lanjutnya.

Setelah pencurian identitas ini terungkap, LSK mengumumkan Brian Mwenda Njagi bukan anggota pengacara LSK.

"BRIAN MWENDA NJAGI bukan Advokat Pengadilan Tinggi Kenya, dari catatan Lembaga, dia juga bukan anggota Cabang. 

Dia ditahan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut," kata LSK.

Ilustrasi jaksa
Ilustrasi jaksa (INTERNET)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved