Breaking News

Pilpres 2024

UCAPAN Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi Hari Ini

Ucapan Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi  Operasi Mantap Brata Mulai Hari Ini

Editor: AbdiTumanggor
kolase/ho
PUTUSAN MK MENGUBAH PETA POLITIK: UCAPAN Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi Hari Ini. (kolase/ho) 

Ucapan Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi  Operasi Mantap Brata Mulai Hari Ini

TRIBUN-MEDAN.COM - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Yusril Ihza Mahendra yang sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sebelumnya mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia capres dan cawapres yang akan dibacakan Senin (16/10/2023) akan mengubah peta politik jelang pendaftaran calon capres dan cawapres.

Atas putusan MK tersebut, Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menyebutkan, akan menentukan arah bagi kubu bakal calon presiden Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

“Saya kira itu akan mengubah peta politik kita ini secara drastis baik bagi kubu Pak Prabowo maupun Kubu Pak Ganjar,” kata Yusril kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) lalu. 

Yusril mengungkapkan, jika seandainya MK menolak gugatan tersebut, maka dapat diasumsikan bahwa permasalahan selesai. Namun sebaliknya, jika ternyata MK menerima maka peta politik jelang pilpres 2024 akan berubah secara drastis.

Ia pun mengatakan, jika MK menerima, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, penurunan batas usia dari 40 tahun. Kemungkinan kedua, tetap 40 tahun namun ditambahkan syarat pernah menjadi Kepala Daerah atau semacamnya.

Lebih jauh, Yusril mengatakan, beririsan dengan penantian akan putusan MK tersebut, tarik menarik antara kubu Prabowo dan Ganjar cukup besar untuk menggaet Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

“Saya perkirakan sebenarnya tarik menarik antara kubu ini terhadap Gibran ini cukup besar ya, bisa saja ini ditarik ke kubu Prabowo, tapi bisa juga kubu Ganjar menarik ini, dan ini akan menjadi satu perebutan,” kata Yusril ketika itu.

Baca juga: PDIP: Ilmu Sulap dan Silat, Mahfud MD: Tak Akan Mengubah Keadaan, KPU Langsung Sesuaikan Aturan

10 Provinsi Ini Paling Rawan Langgar Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Di sisi lain, terkait perubahan peta politik ini, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 dan mengukur tingkat kerawanan daerah terkait pelanggaran netralitas ASN.

Merujuk data Bawaslu, Maluku Utara menjadi provinsi yang paling rawan dalam hal pelanggaran netralitas ASN. Kemudian, diikuti oleh Sulawesi Utara, dan Banten.

Berikut 10 provinsi yang mencatatkan indeks kerawanan tinggi terkait netralitas ASN menurut Bawaslu, dikutip dari Kompas.id:

1. Maluku Utara: 100

2. Sulawesi Utara: 55,87

3. Banten: 22,98

4. Sulawesi Selatan: 21,93

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved