Pilpres 2024

UCAPAN Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi Hari Ini

Ucapan Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi  Operasi Mantap Brata Mulai Hari Ini

Editor: AbdiTumanggor
kolase/ho
PUTUSAN MK MENGUBAH PETA POLITIK: UCAPAN Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi Hari Ini. (kolase/ho) 

3. Polda Sulawesi Tenggara

4. Polda Maluku

5. Polda Kalimat Barat

6. Polda Bali

7. Polda Jawa Tengah

8. Polda Jawa Barat

9. Polda Metro Jaya

10. Polda Sumatra Utara

11. Polda Sulawesi Utara

12. Polda Papua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa ada lima provinsi dan 85 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi selama Pemilihan Umun (Pemilu) 2024. Hal ini disampaikan Kapolri berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu terdapat lima provinsi dan 85 kabupaten/kota berkatagori kerawanan tinggi," kata Kapolri dalam arahan di kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 di Monas, Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Kapolri mengatakan, ada dua provinsi dan satu kabupaten/kota yang masuk katagori sangat rawan. Hal itu berdasarkan penelusuran Polri. "Serta berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Tahap Tiga Polri terdapat dua provinsi dan satu kabupaten kota berkatagori sangat rawan," ujar Listyo Sigit.

Namun, ia belum menyampaikan rincian wilayah yang masuk katagori rawan dan sangat rawan tersebut. Mantan Kabareskrim ini meminta jajaran yang termasuk dalam wilayah katagori rawan dan sangat rawan itu agar melakukan antisipasi. "Sedangkan bagi wilayah lain jangan under estimate dengan tetap mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin," kata Listyo Sigit.

Kemudian, Listyo Sigit meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan atau mapping potensi konflik secara detail di wilayah masing-masing selama pelaksanaan pemilu. Selain itu, ia meminta agar setiap potensi konflik diselesaikan hingga ke akar masalahnya. "Apabila terhadap konflik yang sedang mengganggu stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), pastikan penggunaan muatan dilakukan secara tepat sesuai SOP (standar operasional prosedur) dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta resesitas," ujarnya.

Baca juga: USAI PUTUSAN MK KELUAR - Kapolri Rilis 5 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota Potensi Rawan Tinggi Pemilu

(*/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Baca juga: IKUTI Jejak Kejagung, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Baca juga: SINDIRAN Telak Rocky Gerung Atas Kesaksian Menpora Dito di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Baca juga: Edward Hutahaean Sosok Pengaman Kasus Korupsi BTS 4G di Kejagung, Terima Uang Rp 15 Miliar

Baca juga: Edward Hutahaean Lesu Ditahan, Dulu Ancam Buldozer Kemenkominfo Jika Tak Dikasih Jatah Rp 124 Miliar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved