Breaking News

Viral Medsos

SOSOK Mahasiswa Fakultas Hukum Penggugat Batas Usia Capres: Untuk Generasi Muda yang Punya Potensi

Pada Senin (16/10/2023) Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia minimal capres yang diajukan mahasiswa UNSA Almas Tsaibbbirru Re A

|
Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
SOSOK Mahasiswa Fakultas Hukum Penggugat Batas Usia Capres: Untuk Generasi Muda yang Punya Potensi. (tribunnews.com) 

Boyamin merupakan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Dikutip dari TribunSolo.com, Boyamin membenarkan bahwa pemohon yang memenangi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tersebut yakni Almas Tsaqibbirru Re A, adalah putra kandungnya.

Namun Boyamin enggan banyak komentar mengenai gugatan anaknya yang sebagian dikabulkan MK itu.

"Kalau hanya konfirmasi, itu (Almas Tsaqibbirru Re A) anak saya. Selebihnya saya tidak komentar," ujar Boyamin kepada Tribunnews, Senin (16/10/2023).

Boyamin menjelaskan, sang anak mengajukan gugatan ke MK bersama tim kuasa hukumnya tanpa paksaan. Ia juga mengaku tak turut serta dalam tim kuasa hukum anaknya.

"Enggak. Aku bukan para pihak. Pemohon bukan, kuasa hukumnya juga bukan," ujarnya.

Adapun mengenai substansi gugatan ke MK, Boyamin enggan menanggapi untuk menghindari konflik kepentingan.

"Aku tidak mau konflik kepentingan, juga tidak mau mengurangi prestasi lawyer dan anakku,"tuturnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (tribunjogja)

Berdasarkan data yang diperlihatkannya, Boyamin mengungkapkan bahwa anaknya itu merupakan sosok mahasiswa berusia 23 tahun yang berdomisili di Surakarta.

Berikut biodata Almas Tsaqibbirru Re A:

Nama: Almas Tsaqibbirru Re A

Tempat/ Tanggal lahir: Jl. Awan, Ngoresan Rt 01 RW 22, Kelurahan Jebres, Surakarta

Jenis Kelamin: Laki-laki

Usia: 23 tahun.

Agama: Islam

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved