Pembunuhan di Subang

MOTIF PEMBUNUHAN Ibu dan Anak di Subang hingga Tersangka Danu Rahasiakan Pelaku Utama Selama 2 Tahun

Tuti dan Amalia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021.

Editor: AbdiTumanggor
kolase/tangkapan layar youtube
DANU BUKA SUARA: Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), tewas dibunuh di rumahnya di Subang, Jawa Barat, pada tahun 2021. Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021. Kini, M Ramdanu alias Danu, mengungkap pelaku pembunuhan ini setelah dua tahun dirahasiakan. Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban. (kolase/tangkapan layar youtube) 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini. Kami temukan bercak darah di bajunya sehingga kami kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Danu dan keluarganya diamankan di tempat khusus

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu. "Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Surawan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MR atau Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang. "Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya. 

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.  "Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Baca juga: ALASAN Danu Buka Suara soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang setelah Dua Tahun Dirahasiakan

(*/tribun-medan.com)

Artikel sebagian diolah dari TribunCirebon.com 

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved