Mahasiswi Dirudapaksa Pemilik Kos
Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi Ditetapkan sebagai Tersangka
Pemilik Kos berinisial R yang merudapaksa mahasiswi di Deliserdang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan dari pesan berantai WhatsApp, pelaku diduga merupakan pemilik kos tempat korban tinggal selama berkuliah.
Pelaku diduga sempat mengancam korban dengan menggunakan pisau, agar tidak melakukan perlawanan.
Dikabarkan, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri.
Setelah dirudapaksa, korban pun langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mahasiswi Dirudapaksa Pemilik Kos
Tampang Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku Sudah Ada di Dalam Kamar Mandi Korban |
![]() |
---|
Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi Ternyata Konsumsi Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
TAMPANG Pemilik Kos Diduga Pelaku Rudapaksa Mahasiswi di Medan, Nyelinap Masuk ke Kamar Korban |
![]() |
---|
Mahasiswi Semester 1 di Sumut Dirudapaksa, Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau |
![]() |
---|
Tampang Pemilik Kos yang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Korban Ngaku Diancam Pakai Pisau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.