Mahasiswi Dirudapaksa Pemilik Kos
Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi Ditetapkan sebagai Tersangka
Pemilik Kos berinisial R yang merudapaksa mahasiswi di Deliserdang ditetapkan sebagai tersangka.
Tayang:
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan dari pesan berantai WhatsApp, pelaku diduga merupakan pemilik kos tempat korban tinggal selama berkuliah.
Pelaku diduga sempat mengancam korban dengan menggunakan pisau, agar tidak melakukan perlawanan.
Dikabarkan, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri.
Setelah dirudapaksa, korban pun langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-pelaku-ketika-tertangkap-usai-Rudapaksa-mahasiswi-di-kamar-kos.jpg)