Mahasiswi Dirudapaksa Pemilik Kos

Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi Ditetapkan sebagai Tersangka

Pemilik Kos berinisial R yang merudapaksa mahasiswi di Deliserdang ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku ketika tertangkap usai Rudapaksa mahasiswi di kamar kos. 

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan dari pesan berantai WhatsApp, pelaku diduga merupakan pemilik kos tempat korban tinggal selama berkuliah.

Pelaku diduga sempat mengancam korban dengan menggunakan pisau, agar tidak melakukan perlawanan.

Dikabarkan, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri.

Setelah dirudapaksa, korban pun langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved