Berita Sumut

Polisi Tangkap Pemilik Ponpes di Padang Tualang Langkat, Dilaporkan Lecehkan Santriwati

Polisi akhirnya menahan pria berinisal K (35), pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Pemilik ponpes sekaligus pelaku pelecehan atau pencabulan berinisial K (35) diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat pada, Selasa (17/10/2023). 

"Kamu ini bersih saya bilang. Pokoknya kamu mondok jangan kabur lagi. Dan pengurusnya saya panggil, kalian jangan gundulkan dia lagi, ini masalah biasa, masalah kecil. Bawa masuk ke pondok, gerbang dikunci," ujar K.

Santriwati itu pun akhirnya dibawa masuk ke dalam ponpes. Tetapi menurut pemilik ponpes pada saat itu, tidak ada yang boleh berkunjung.

"Sementara tidak boleh ada yang berkunjung, karena untuk mengantisipasi, agar santriwati tak kabur. Karena pukul 11-12 WIB, waktu istirahat. Takut waktu kami tidur, dia kabur lagi, pening kami," ujar pemilik ponpes.

Baca juga: BIKIN GEMPAR, Pemilik Ponpes di Langkat Diduga Lecehkan Santriwati, Ini Penjelasannya

Pria berusia 35 tahun dan bergelar LC ini mengaku, sudah mengetahui jika santriwati dan keluarganya sudah membuat laporan ke Polres Langkat.

"Jadi memang santriwati ini sudah melapor ke Polres Langkat pada, Selasa (5/9/2023). Dan sebelumnya orangtuanya juga datang kemari, ngomong pelecehan seksual-pelecehan seksual, saya diam aja. Dan saya gak tau pelecehannya di mana," ujar K.

Meski demikian K mengaku salah karena sudah memegang tangan dan rambut santriwati.

"Secara agama, itulah salah saya. Bagian intim tidak ada saya raba-raba, paha, dada apalagi kemaluan, itu tidak ada sama sekali. Saya hanya berinteraksi sebagai ayah dan anaknya sendiri. Kalau gak saya bujuk dia, kabur lagi, yang dituntut siapa, ya saya lagi," ujar K.

"Saya kaget juga ketika orangtuanya datang marah-marah dan menuduh saya melakukan pelecehan seksual. Saya gak tau apa-apa, tujuan saya hanya membujuk dan merayu. Dan membuat anak ini betah tidak kabur dari pondok," tutupnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved