Berita Medan

2 Anggota OKP yang Geruduk Gacoan Ditetapkan Tersangka, Polisi Kirimkan SPDP ke Jaksa

Ia menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Kolase foto Mie Gacoan digeruduk anggota Pemuda Pancasila minta jatah parkir 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan dua orang anggota OKP loreng hitam dan orange yang geruduk di restoran Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan tentang penetapan tersangka terhadap dua orang anggota OKP tersebut.

Namun, ia belum membeberkan identitas kedua tersangka.

"Dua orang kita tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dipersangkakan yakni 335 ayat 1, tentang memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Jumat (20/10/2023).

Ia menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan.

Fathir juga meminta kepada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu untuk koorperatif.

"Mereka masih melarikan diri, SPDP sudah di kirimkan," sebutnya.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi-aksi premanisme di Kota Medan dan akan memburu kedua tersangka.

Sebelumnya, Beredar di media sosial sebuah video sejumlah pria berseragam organisasi masyarakat (Ormas) loreng hitam dan orange berada di restoran Mie Gacoan, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dalam narasinya, sejumlah pria ini diduga menggeruduk restoran lantaran tidak diberi jatah mengelola parkir pelanggan di lokasi.

Dari video singkat yang dilihat, setidaknya hampir puluhan pria berseragam ormas itu hilir mudik di lokasi.

“Diduga karena ormas Pemuda Pancasila tidak diberikan untuk mengelola parkir di Mie Gacoan, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Puluhan anggota Pemuda Pancasila mendatangi Mie Gacoan membuat keributan hingga lima kali dan membuat resah pengunjung dan pengusaha Mie Gacoan,” demikian isi narasi dalam video yang diunggah akun @terang_media, dilihat, Rabu (27/9/2023).

Saat dikonfirmasi, Manajer Legal Mie Gacoan Region III Romy Tampubolon membenarkan adanya kedatangan sejumlah pria berpakaian ormas di Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja Medan.

Katanya, peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu dan mereka sempat makan dan minum di lokasi.

Romy mengatakan, ormas tersebut memang pernah meminta agar parkir dikelola mereka. Bahkan permintaan itu kurang lebih ada lima kali.

Tetapi permintaan mereka tak bisa dituruti lantaran parkir sudah dikelola manajemen perusahaan.

Lalu, petugas parkir juga diberdayakan dari pemuda setempat.

“Ada sampai lima kali sebetulnya seperti itu. Kami sudah berupaya mediasi dengan ketua ormas tersebut. Tapi ketua ormas itu maunya parkir di sini dikelola oleh mereka,” ucap Romy, Rabu (27/9/2023).

Pihak Mie Gacoan juga pernah bertemu dengan ketua Organisasi Masyarakat tersebut bersama pemerintah setempat dan TNI-POLRI membahas parkiran.

Tetapi ketua ormas tersebut diduga ngotot supaya pengelolaan parkir mereka yang kelola.

“Nah, semalam ketua ormasnya datang menjumpai tukang parkir di sini dan bilang mau tukar sistem. Ya terkejut lah kami, karena hasil pertemuan terakhir belum ada keputusan apakah parkir diberikan ke ormas atau tidak,” sebutnya. 

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved