Pembunuhan di Subang
Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin Bersyukur Lantaran tak Ditahan
Meski telah dijadikan tersangka pembunuhan keji di Subang, Mimin Mintarsih (53) tetap merasa bersyukur. Ia bersama kedua anak laki-lakinya tidak dita
TRIBUN-MEDAN.com - Meski telah dijadikan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin Mintarsih (53) tetap merasa bersyukur.
Ia bersama kedua anak laki-lakinya tidak ditahan oleh polisi, mereka hanya dikenakan wajib lapor saja.
"Alhamdulillah, sampai malam ini saya dan kedua anak saya masih dalam keadaan sehat dan berada di rumah sekalipun sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor," kata Mimin kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Tadinya Mimin mengaku sangat syok karena rumahnya tiba-tiba digerebek pada Selasa(17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB rumahnya digerebek puluhan polisi.
Mimin bersama suaminya, Yosep Hidayah dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia langsung diborgol dan dibawa ke kantor polisi.
Keempatnya bersama Muhamad Ramdanu dijadikan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu usai penggerebekan tersebut.
Selain memborgol keempatnya, pluhan Polisi datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan masuk langsung memeriksa semua isi rumah.
Pada hari itu juga, Mimin bersama kedua anaknya dan Yosep Hidayat langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Dirkrimum Polda Jabar.
Penetapan tersangka terhadap Mimin dan kedua anaknya beserta Yosef berdasarkan pengakuan sepihak dari Danu, yang sejak Senin (16/10/2023) telah menyerahkan diri dan mengakui dirinya terlibat.
Danu juga mengaku mengetahui semua yang terjadi di malam pembantaian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Tentunya saya dan kedua anak serta keluarga sangat shock dengan penggerebegan yang terjadi diwaktu Subuh pada hari Selasa kemarin," kata Mimin saat ditemui awak media dikediamannya, di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis(19/10/2023) malam
Mimin juga mengaku, dirinya menjalani pemeriksaan selama seharian di hari penangkapan dirinya bersama kedua anaknya bersama Yosep.
"Saya dan kedua anak saya diperiksa penyidik seharian di Polda Jabar dan langsung ditetapkan tersangka berdasarkan pengakuan sepihak Danu," ucapnya
Mimin juga mengaku bersyukur, sekalipun ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Yoris Kaget
Yosep Hidayah merupakan ayah Yoris Raja Amanullah. Sedangkan dua korban yaitu Tuti merupakan ibunya, lalu Amalia adik kandungnya.
pembunuhan ibu dan anak di subang
Mimin Mintarsih
Tribun Medan
Tuti Suhartini
Muhamad Ramdanu alias Danu
Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
![]() |
---|
Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
![]() |
---|
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.