Tribun Wiki
Halal, Kadrun atau Dhab Dimakan Orang Arab, Tapi Tidak Dimakan Nabi Muhammad
Dhab atau kadal gurun adalah hewan yang mirip dengan biawak air. Namun, bedanya dhab hanya memakan sayuran, tidak memakan daging seperti biawak
Sehingga, lanjut UAH, ketika orang yang berada di medan perang dibandingkan dengan kita yang mungkin tidak pernah di medan perang, tentu tidak sama cara mendapatkan makanannya, dan menunya juga akan berbeda.
Orang yang berada di medan perang belum tentu bisa mendapatkan makanan seperti apa yang kita dapat dalam kehidupan sehari-hari.
"Khalid dengan kecerdasan yang luar biasa, mengetes makanan (dhab) itu. Ini kira-kira halal enggak ini," kata UAH melanjutkan.
UAH menerangkan, tujuan Khalid memakan dhab untuk mengetahui apa hukumnya dalam agama.
Sebab, Khalid yang selalu berperang tidak selalu bisa menikmati daging kambing ataupun makanan lainnya bersama pasukannya.
Sehingga, ia pun memakan dhab, untuk mengetahui kepastian hukumnya dari Rasulullah.
"Maka dari itu Nabi mendiamkannya. Diamnya Nabi disebut taqrirnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam," kata UAH.
Adapun taqrir adalah perbuatan sahabat Nabi yang ternyata dibenarkan atau tidak dikoreksi oleh Nabi.
Itulah ulasan mengenai dhab atau kadal gurun yang sering dikonsumsi masyarakat di Arab.
Mudah-mudahan informasi ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan pembaca.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Kumpulan Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Unggah ke Medsos Tanpa Ribet |
|
|---|
| Kalender Jawa Selasa Pon 28 Oktober 2025, Masuk dalam Wuku Warigagung |
|
|---|
| Apa Itu Emas Cukim? Pilihan Investasi Selain Emas Antam |
|
|---|
| Profil Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu Hartanya Mentereng Dibanding Purbaya, Ternyata Lulusan Inggris |
|
|---|
| SOSOK Alfeandra Dewangga, Eks Pemain PSIS 'Pecah Telur' Debut Bersama Persib Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dhab-atau-kadal-gurun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.