Tribun Wiki

Halal, Kadrun atau Dhab Dimakan Orang Arab, Tapi Tidak Dimakan Nabi Muhammad

Dhab atau kadal gurun adalah hewan yang mirip dengan biawak air. Namun, bedanya dhab hanya memakan sayuran, tidak memakan daging seperti biawak

Editor: Array A Argus
Youtube
Ilustrasi dhab atau kadal gurun 

Sehingga, lanjut UAH, ketika orang yang berada di medan perang dibandingkan dengan kita yang mungkin tidak pernah di medan perang, tentu tidak sama cara mendapatkan makanannya, dan menunya juga akan berbeda.

Orang yang berada di medan perang belum tentu bisa mendapatkan makanan seperti apa yang kita dapat dalam kehidupan sehari-hari. 

"Khalid dengan kecerdasan yang luar biasa, mengetes makanan (dhab) itu. Ini kira-kira halal enggak ini," kata UAH melanjutkan.

UAH menerangkan, tujuan Khalid memakan dhab untuk mengetahui apa hukumnya dalam agama.

Sebab, Khalid yang selalu berperang tidak selalu bisa menikmati daging kambing ataupun makanan lainnya bersama pasukannya.

Sehingga, ia pun memakan dhab, untuk mengetahui kepastian hukumnya dari Rasulullah.

"Maka dari itu Nabi mendiamkannya. Diamnya Nabi disebut taqrirnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam," kata UAH.

Adapun taqrir adalah perbuatan sahabat Nabi yang ternyata dibenarkan atau tidak dikoreksi oleh Nabi.

Itulah ulasan mengenai dhab atau kadal gurun yang sering dikonsumsi masyarakat di Arab.

Mudah-mudahan informasi ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan pembaca.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved