Berita Viral

HARI INI Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan, Saut Situmorang: Terancam Pasal Berlapis

Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). 

Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). 

Firli diperiksa atas dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). 

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu oleh KPK. 

Lalu, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait pemerasan yang dilakukan oknum KPK ke SYL. 

Pemeriksaan SYL dilaksanakan pada pukul 14.00WIB. 

Firli masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI," kata Ade, Rabu (18/10/2023).

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (13/10/2023).
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (13/10/2023). (Tribunmedan.com/HO)

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk bersama-sama menangani kasus ini.

Surat permohonan supervisi telah dikirim Polda Metro Jaya ke KPK sejak 11 Oktober 2023.

Menurutnya ini adalah bentuk transparansi dari Polda Metro untuk mengungkapkan kasus ini.

"Pada 11 Oktober 2023, penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan KPK terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," kata Ade.

Selain Firli Bahuri, sebelumnya, polisi juga memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kedua bagi Kevin, setelah diperiksa pada Jumat (13/10/2023) pekan lalu.

Saat itu, Kevin hanya mengatakan tidak mendapat arahan apapun dari Firli Bahuri sebelum diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved