Berita Viral

HARI INI Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan, Saut Situmorang: Terancam Pasal Berlapis

Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). 

Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri 

Ade menyebut, selain Kevin, masih ada dua saksi lainnya yang tidak disebutkan identitasnya menjalani pemeriksaan tambahan atau pemanggilan kedua.

"Tiga saksi pemeriksaan tambahan, salah satunya adc Ketua KPK RI," kata Ade, Rabu (18/10/2023).

Ade juga menjelaskan, pihaknya memeriksa satu saksi lain yang berkaitan Firli Bahuri.

Saksi tersebut, adalah pengamanan dan pengawalan (Pamwal) Ketua KPK.

Eks Wakil Ketua KPK: Firli Terancam Pasal Berlapis

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menghadiri acara Dialog Publik bertajuk Pendidikan Anti Korupsi di Universitas HKBP Nomensen, Senin (2/12/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menghadiri acara Dialog Publik bertajuk Pendidikan Anti Korupsi di Universitas HKBP Nomensen, Senin (2/12/2019). (Tribun Medan/Tommy Simatupang)

Mantan Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019, Saut Situmorang, menyebut dua pasal pidana berlapis siap menjerat Firli Bahuri dalam kasus ini.

Firli dijerat dua pasal pidana karena melakukan pertemuan dengan tersangka mantan SYL di GOR Bulutangkis yang fotonya beredar viral.

"Enggak boleh, itu pidananya di situ Pasal 36 dan 65," ujar Saut, Selasa (17/10/2023).

"Berada di dalam frame yang kami sebut sebagai dia memang peristiwa pidananya ada di situ, Pasal 36 dan 65 itu," sambungnya.

Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK melarang pimpinan KPK bertemu pihak-pihak yang sedang berperkara.

"Kalau saya menjelaskan tadi di sana, memang Pasal 36 dan 65 itu memang tidak ada keraguan berada dalam trem yang kami sebut peristiwa pidananya ada di dalam pasal itu," katanya.

Atas hal tersebut, ia meyakini jika Firli layak ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kalau kamu tanya (apakah Firli harus) mundur dulu atau apa dulu (sebelum ditetapkan sebagai tersangka), ya itu hanya, ya managerial aja lah, managerial implications saja lah, moral dan seterusnya," tutur Saut.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved