Berita Sumut
Kesal Tak Diberi Uang, Anton Aritonang Ditangkap Usai Lempar Sopir Truk Pembawa Sawit Hingga Terluka
Anton Aritonang (38) ditangkap karena melukai seorang sopir truk bermuatan inti kelapa sawit di Jalan Lintas Sumatera Dusun Sukajadi, Labura.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap Anton Aritonang (38), karena melukai seorang sopir truk bermuatan inti kelapa sawit di Jalan Lintas Sumatera Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dia melempar sopir bernama Bambang Susianto (26) menggunakan batu, lantaran diduga kesal hendak meminta uang tak digubris.
Baca juga: Viral Sopir Truk Larang Anaknya Masuk Polisi di Hadapan Polisi, Ternyata Ini yang Membuatnya Kecewa
Akibat dilempar batu seukuran genggaman tangan orang dewasa, ia mengalami luka di mulut.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Ghulam Yanuar menerangkan pelaku ditangkap pada Kamis 19 Oktober 2023 atau satu hari setelah kejadian.
"Tersangka minta uang kepada sopir," kata AKP Ghulam Yanuar, Jumat (20/10/2023).
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, awalnya korban mengendarai truk bermuatan BK 8865 XV dari Rantau Parapat menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku datang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dan berteriak agar sopir menghentikan laju kendaraannya.
Namun karena sopir tidak menghiraukan, pelaku pun langsung melempar batu bekas cor-coran semen ke arah kaca depan truk.
Begitu dilempar, batu itu langsung memecahkan kaca dan mengenai wajah korban.
Baca juga: Sopir Truk Dihakimi Massa yang Antarkan Jenazah dan Viral di Medsos, Ternyata Ini Penyebabnya
Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia pun dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan terancam kurungan penjara paling lama 2 tahun.
"Tersangka sambil berkata "woi" agar truk berhenti. Tetapi korban tidak mau berhenti dan selanjutnya pelaku berada di depan truk sembari mengendarai sepeda motornya secara perlahan," bebernya.
(cr25/ tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.