Sumut Terkini

Hizra, Bocah 7 Tahun Tertidur di Puing-Puing Rumahnya yang Dirobohkan untuk Pembangunan Kantor Camat

Dengan berbantal lengan dan berbaju singlet anak tersebut tidur sambil telungkup di dekat puing-puing rumah yang telah roboh

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
TERTIDUR LELAP : Seorang anak berusia 7 tahun tertidur lelap diatas tepas bekas dinding rumahnya yang baru ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (28/10/2025). Dengan berbantal lengan dan berbaju singlet anak tersebut tidur sambil telungkup di dekat puing-puing rumah yang telah roboh di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Seorang anak berusia 7 tahun tertidur lelap diatas tepas bekas dinding rumahnya yang baru ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (28/10/2025).

Dengan berbantal lengan dan berbaju singlet anak tersebut tidur sambil telungkup di dekat puing-puing rumah yang telah roboh di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari informasi yang dihimpun anak tersebut ternyata bernama Hizra

Sekitar 5 meter dari tempat ia tidur terlihat ibunya, Heni yang memegang palu.

Ibunya itu sedang memilah-milah mana kayu yang bisa diambil untuk diselamatkan.

Dari cerita ibunya itu, Hizra harusnya selasa pagi pergi ke sekolah namun karena rumahnya baru hancur ia pun belum tau kapan anaknya itu bisa kembali bersekolah.

"Ini rumah dia yang digusur jadi saking kangennya dia mungkin sama rumahnya tidurlah dia di sini. Mulai dari tadi pagi jam setengah 9," ujar Heni. 

Heni menyebut untuk Senin malam ia masih menompang-nompang tidur di rumah keluarganya. Baru kemudian setelah pagi hari mereka kembali ke lokasi.

"Ya inilah bongkar puing-puing yang ada," kata Heni. 

Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa melakukan penertiban di area ini lantaran lahannya sudah milik Pemkab Deli Serdang dan akan segera dibangun kantor Camat Tanjung Morawa yang baru.

Karena sudah kekecilan kantor Camat akan dipindahkan dari Kelurahan Tanjung Morawa Pekan ke Desa Dagang Kerawan. Jaraknya kurang lebih sekitar 2 km. 

Penertiban bangunan yang di area ini berlangsung mulai, Senin (27/10/2025).

Meski sempat ada perlawanan namun tidak menghalangi rencana Pemkab untuk melakukan penertiban.

Ada sekitar 8 unit bangunan yang saat itu dirobohkan. Selain dijadikan hunian juga dijadikan tempat usaha kecil-kecilan. 

Pantauan www.tribun-medan.com Selasa pagi area lahan untuk pembangunan kantor camat ini sudah mau hampir 100 persen diratakan.

Selain bangunan tanaman keras yang tumbuh di sekitar lokasi juga ikut ditumbangkan.

Terlibat ada beberapa alat berat yang saat itu diturunkan untuk meratakan lahan.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved