Sumut Terkini

Pedagang Keluhkan Intervensi Harga Cabai Rp 35 ribu, Bobby: Makanya Distributor Jangan Bandal Kali

Diterangkan Bobby Nasution, awalnya pihaknya telah meminta ke Distributor, tetapi mereka tidak mau, akhirnya pihaknya mengintervensi cabai ke pasar. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Pedagang Cabai Elsa Dayani saat melayani pembeli di Pasar Pringgan, Medan Rabu (18/9/2025). Gubsu Bobby respon soal intervensi harga cabai Rp 35 ribu di pasar menuai keluhan oleh sejumlah pedagang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon, soal sejumlah pedagang di Pasar Petisah menolak operasi pasar yang digelar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara melalui distribusi cabai merah dari Pulau Jawa.

Dengan adanya cabai merah dari Pulau Jawa, Kata Bobby Nasution, pemerintah menetapkan harga cabai Rp 35 ribu di pasar. 

Dengan tujuan untuk menekan inflasi. 

Diterangkan Bobby Nasution, awalnya pihaknya telah meminta ke Distributor, tetapi mereka tidak mau, akhirnya pihaknya mengintervensi cabai ke pasar. 

"Kemarin kita sampaikan, ini awalnya kita minta pada distributor. Makanya distributor jangan bandal kali. Kita intinya  untuk mengintervensi harga," jelasnya, Selasa (28/10/2025).

Bobby juga mengatakan,  jika para pedagang merasa  tau harga Distributor, silakan ambil barangnya ke Distributor. 

"Kalaupun (pedagang) emang tahu harga di distributor silakan ambil barangnya. kalau distributor tidak mau ambil (cabai dari Jawa), kita coba  intervensi ke pasar," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini diambil bukan untuk segelintir orang. Namun untuk kepentingan seluruh masyarakat Sumut.

"Yang beli masyarakat bukan hanya segelintir orang. Tapi keseluruhan masyarakat Sumut," jelasnya. 
Atas kebijakan ini juga, kata Bobby, inflasi di Sumut  alami penurunan dan bukan disebabkan oleh cabai.

"Alhamdulillah pak wagub di Rakor inflasi kemarin, karena harga cabai sudah turun, tidak di peringkat pertama lagi," jelasnya.
   
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut Fitra Kurnia mengatakan, keluhan yang terjadi itu disebabkan, para pedagang sebelumnya sudah membeli cabai dengan Harga diatas ajuan penjualan.

"Terkait keluhan Pedagang dikarenakan mereka sudah membeli cabai dengan harga diatas Harga Acuan Penjualan (HAP) yg ditetap kan oleh Bapanas," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (28/10/2025).

Fitra menjelaskan, sementara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di minta untuk melakukan intervensi harga melalui Operasi Pasar Komoditi Cabai.

"Yang kita tahu cabai  tercatat sebagai salah satu komponen penyebab tinggi nya Angka Inflasi Sumatera Utara," tuturnya. 

Selain itu, kata Fitra  komoditi cabai yg dijual Pedagang adalah cabai gunung (lokal). Sehingga memiliki pasar tersendiri.

"Meski begitu, kegiatan operasi pasar ini akan selalu di evaluasi melihat kondisi harga cabai di Sumatera Utara," Katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved