Berita Medan
Polisi Tetapkan Pemilik Kos Bejat Jadi Tersangka, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Semester Satu di Medan
Polisi menetapkan R, pemilik kos yang merudapaksa mahasiswi di Deliserdang, sebagai tersangka.
"Korban sempat dianiaya lalu dirudapaksa. Bibir korban luka dan ada bagian tubuhnya lebam," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan setelah melampiaskan hasratnya pelaku mengambil handphone korban dan langsung melarikan diri.
"Korban trauma, kondisinya menangis di kamar kosnya," bebernya.
Baca juga: Frustasi Tak Bisa Pasang Tabung Gas, Mahasiswi Banjarmasin Ini Panggil 4 Petugas Damkar ke Kos-kosan
FN mengatakan, setelah itu korban pun keluar dari kamar kosnya dan mengadukan kejadian itu kepada warga sekitar.
"Korban langsung meluk ada ibu-ibu di warung makan depan kossya, sambil nangis dan menceritakan kejadian itu," ucapnya.
Kemudian, dia mengatakan, warga pun langsung melaporkan kasus dugaan rudapaksa itu ke Kepala Dusun setempat dan orang tua korban.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
mahasiswi dirudapaksa pemilik kos
pemilik kos diduga rudapaksa mahasiswi
mahasiswi
Polrestabes Medan
tersangka
Tribun Medan
pemilik kos
PILU Ibu di Medan, Anaknya Tertembak Peluru Nyasar, Kini Terhimpit Tagihan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Ironi HUT Kemerdekaan di Medan, Pungli Tarif Parkir Pos Blok dan Lapangan Merdeka Masih Merajalela |
![]() |
---|
Raih Juara Umum Kejurda Atletik Sumut 2025, PASI Medan Kini Bidik Porprovsu 2026 |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Donor Darah dan Aksi CSR |
![]() |
---|
24 Tahun Kerja Perawat RS Martha Friska Ini Diberhentikan, Hak Tak Diberi, Kini Lapor Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.