Anak Masukkan Ibu ke RSJ

Tampang Alex Parmonangan Tobing, Anak Durhaka yang Paksa Ibu Kandung Masuk ke RSJ karena Warisan

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap Alex Parmonangan Tobing (28) anak durhaka yang tega menjebloskan ibu kandungnya berinisial NS (62) ke RSJ.

|
HO
Tampang Alex Parmonangan Tobing (28) anak durhaka kepada ibu kandung yang menjebloskan ibu nya ke rumah sakit jiwa. Dia diduga memaksa ibunya karena warisan. 

Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.

Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.

(Cr25/ tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved