Sumut Terkini
Tampang Alex Parmonangan Tobing, Anak Durhaka yang Paksa Ibu Kandung Masuk ke Rumah Sakit Jiwa
Sedangkan, ibunya sama sekali tidak memiliki gangguan kejiwaan berdasarkan surat yang dikeluarkan dokter RSU Putri Hijau Medan.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Alex Parmonangan Tobing (28) anak durhaka kepada ibu kandung yang menjebloskan ibu nya ke rumah sakit jiwa. Dia diduga memaksa ibunya karena warisan.
Padahal dari hasil pemeriksaan dokter tidak.
Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.
Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.
(Cr25/ tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Tags
Alex Parmonangan Tobing
anak durhaka
Paksa Ibu Kandung Masuk ke Rumah Sakit Jiwa
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.