Sumut Terkini

Tampang Alex Parmonangan Tobing, Anak Durhaka yang Paksa Ibu Kandung Masuk ke Rumah Sakit Jiwa

Sedangkan, ibunya sama sekali tidak memiliki gangguan kejiwaan berdasarkan surat yang dikeluarkan dokter RSU Putri Hijau Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Alex Parmonangan Tobing (28) anak durhaka kepada ibu kandung yang menjebloskan ibu nya ke rumah sakit jiwa. Dia diduga memaksa ibunya karena warisan. 

Padahal dari hasil pemeriksaan dokter tidak.

Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.

Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.

(Cr25/ tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved