Berita Viral

NASIB Prabowo Maju atau Tidaknya di Pilpres Ditentukan Hari Ini, Peran Paman Gibran di Putusan MK

Nasib Prabowo Subianto maju atau tidaknya di Pilpres 2024 ditentukan hari ini. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan batasan usia maksimal

HO
Nasib Prabowo Subianto maju atau tidaknya di Pilpres 2024 ditentukan hari ini. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan batasan usia maksimal 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Prabowo Subianto maju atau tidaknya di Pilpres 2024 ditentukan hari ini. 

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan batasan usia maksimal sebagai Capres Cawapres 2024. 

Sebelumnya, MK digugat untuk mengubah aturan Capres yakni maksimal 70 tahun. 

Sedangkan Prabowo Subianto telah menginjak usia 72 tahun. 

Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka Prabowo dipastikan tidak dapat mendaftar ke KPU. 

Makhamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara gugatan uji materiil syarat batas usia maksimal untuk maju calon presiden dan wakil presiden yakni 70 tahun pada Senin (23/10/2023).

Diagendakan, Ketua MK Anwar Usman akan pemimpin pembacaan putusan itu.

Hal itu disampaikan juru bicara MK Fajar Laksono dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.

"Iya (Anwar Usman) sesuai jadwal," tutur dia.

Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin (15/10/2023).
Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin (15/10/2023). (HO)

Sejauh ini, jadwal sidang pembacaan gugatan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Anwar Usman merupakan ipar dari Jokowi atau paman dari Gibran Rakabuming Raka. 

Sidang ini nantinya akan dihadiri juga oleh 9 hakim.

Diketahui dilansir dari situs MK, terdapat tiga perkara nomor 102, 104, dan 107/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf d dan q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Para pemohon dalam perkara ini antara lain Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro untuk perkara 102/PUU-XXI/2023.

Kemudian Gulfino Guevarrato dalam perkara nomor 104/PUU-XXI/2023.Lalu Rudy Hartono di perkara nomor 107/PUU-XXI/2023.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved