Berita Viral
NASIB Prabowo Maju atau Tidaknya di Pilpres Ditentukan Hari Ini, Peran Paman Gibran di Putusan MK
Nasib Prabowo Subianto maju atau tidaknya di Pilpres 2024 ditentukan hari ini. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan batasan usia maksimal
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Prabowo Subianto maju atau tidaknya di Pilpres 2024 ditentukan hari ini.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan batasan usia maksimal sebagai Capres Cawapres 2024.
Sebelumnya, MK digugat untuk mengubah aturan Capres yakni maksimal 70 tahun.
Sedangkan Prabowo Subianto telah menginjak usia 72 tahun.
Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka Prabowo dipastikan tidak dapat mendaftar ke KPU.
Makhamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara gugatan uji materiil syarat batas usia maksimal untuk maju calon presiden dan wakil presiden yakni 70 tahun pada Senin (23/10/2023).
Diagendakan, Ketua MK Anwar Usman akan pemimpin pembacaan putusan itu.
Hal itu disampaikan juru bicara MK Fajar Laksono dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.
"Iya (Anwar Usman) sesuai jadwal," tutur dia.

Sejauh ini, jadwal sidang pembacaan gugatan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Anwar Usman merupakan ipar dari Jokowi atau paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Sidang ini nantinya akan dihadiri juga oleh 9 hakim.
Diketahui dilansir dari situs MK, terdapat tiga perkara nomor 102, 104, dan 107/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf d dan q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Para pemohon dalam perkara ini antara lain Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro untuk perkara 102/PUU-XXI/2023.
Kemudian Gulfino Guevarrato dalam perkara nomor 104/PUU-XXI/2023.Lalu Rudy Hartono di perkara nomor 107/PUU-XXI/2023.
Prabowo Subianto
K digugat untuk mengubah aturan Capres yakni maksi
sidang putusan batasan usia maksimal
Anwar Usman
GEGARA Konten Uang Rp10 Ribu di Tangan Istri Tepat Viral, Balita Sampai Sesak, Ayah Asyik Mancing |
![]() |
---|
NASIB Miliarder Medan Surya Darmadi, Habiskan Masa Tua di Nusakambangan, Mengeluh Tak Bisa Tidur |
![]() |
---|
HERYANTO Santai Masuk Kerja Setelah Habisi Dina Oktaviani, Pura-Pura Tak Tahu Saat Jasad Ditemukan |
![]() |
---|
PILU Siswa SD di Wonosobo Tewas Dipukuli di Sekolah, Sempat Minta Pindah Sekolah ke Ayahnya |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Briptu Rizka Dihancurkan Warga, Padahal Mau Dipakai Rekonstruksi Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.