Polres Pematang Siantar
Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian Lewat Problem Solving
Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil menyelesaikan kasus pencurian lewat kegiatan problem solving yang digelar di Mako Polsek.
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil menyelesaikan kasus pencurian lewat kegiatan problem solving yang digelar di Mako Polsek, Minggu (22/10/2023) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban, Nova Susianti Silalahi (21) di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, pada pukul 16.00 WIB.
"Saat itu korban membeli minyak makan curah kepada pelaku, namun pelaku mengurangi timbangannya," ungkapnya, Senin (23/10/2023).
Akibat kejadian itu, jelas Yogen, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp20 juta. Menerima laporan kasus itu, Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung mengamankan pelaku berinisial RS (37) warga Desa Negara Aji, Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, Kota Lampung.
Setelah itu, petugasnya kemudian melakukan mediasi. Dari mediasi itu korban dan pelaku sepakat saling memaafkan dan pelaku tidak keberatan, mengganti kerugian korban sebesar Rp10 juta.
"Adanya perdamaian itu pihak Unit Reskrim Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara pencurian melalui problem solving," pungkasnya.(Jun/tribun-medan.com)
Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
![]() |
---|
Pemberantasan Narkoba: Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Parapat |
![]() |
---|
Kasat Lantas Siantar Iptu Friska: Menyapa, Mengedukasi, dan Merangkul Masyarakat Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Diskon Pemutihan Pajak di Pematangsiantar, AKP Gabriellah Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.