Premi Asuransi Capai Rp 4,76 Triliun, Sektor IKNB Sumut Tumbuh Positif Triwulan II 2023
OJK Regional 5 Sumbagut melaporkan sejumlah sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sumatera Utara bertumbuh positif
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) melaporkan sejumlah sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sumatera Utara bertumbuh positif pada Triwulan II tahun 2023.
Seperti halnya premi asuransi di Sumatera Utara yang mencatatkan penghimpunan pendapatan mencapai Rp 4.76 triliun.
"Pencapaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 7.41 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ujar Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi.
Di sisi lain, akumulasi segmen asuransi jiwa juga mulai menunjukkan pertumbuhan positif setelah sebelumnya terkontraksi sejak awal tahun 2022.
Hingga Triwulan II tahun 2023, tercatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 3.61 triliun dengan pertumbuhan sebesar 6.18 persen secara yoy.
Khusus untuk segmen asuransi umum, pendapatan premi melanjutkan tren pertumbuhan positif sebesar 11.49 persen yoy dengan nilai Rp 1.15 triliun.
"OJK terus memantau perbaikan kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang menunjukkan tanda-tanda konsolidasi dalam pemasaran produk asuransi jiwa, terutama pada segmen asuransi jiwa PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi).
OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat diatasi," ujar Bambang Mukti.
Sementara itu, nilai utang piutang oleh perusahaan pembiayaan juga terus mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Hingga Agustus 2023, OJK Regional 5 Sumbagut mencatat total piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp 21.51 triliun atau sebesar 23.91 persen yoy.
"Andil pembiayaan yang produktif terus mengalami kenaikan hingga mencapai 43.17 persen, dengan dukungan dari pertumbuhan pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing bertumbuh sebesar 20.77 persen yoy dan 16.10 persen yoy," katanya.
Sedangkan risiko yang terkait dengan perusahaan pembiayaan tetap terkendali dengan rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance / NPF) yang turun menjadi 2.10 persen dibandingkan Juli 2023 yaitu 2.12 persen.
Selain itu, kinerja dari fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2023 terus menunjukkan pertumbuhan, dengan outstanding pinjaman yang tumbuh sebesar 26.62 persen yoy atau setara dengan Rp 1.54 triliun.
"Resiko yang terkait dengan pembiayaan secara keseluruhan (TWP90) mengalami perbaikan dan tetap berada pada level yang aman yakni sebesar 1.93 persen," ucap Bambang.
Adapun profil penyaluran pembiayaan atau pinjaman yang dilakukan oleh entitas IKNB yang berkantor pusat di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan yang positif.
industri asuransi jiwa
asuransi
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
OJK Regional 5 Sumbagut
pembiayaan
Bambang Mukti Riyadi
Kerusakan pada Body Mobil Akibat Tabrakan dan Pentingnya Asuransi Mobil All Risk |
![]() |
---|
Menjaga Harapan dengan Pertalife: Saat Sakit Tak Perlu Panik, Masa Depan Terjamin di Usia Senja |
![]() |
---|
12 Jemaah Haji Sumut Wafat, Santunan Asuransi hingga 100 Persen Bipih Diberikan kepada Ahli Waris |
![]() |
---|
Suami Meninggal Mendadak, Istri Syok Temukan Nama Wanita Lain Sebagai Penerima Uang Asuransi |
![]() |
---|
Masuk Dalam Kategori Miskin Ekstrem, Gubsu Bobby Usulkan 6.100 Nelayan Sumut Tercover Asuransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.