Pria Tewas

Pria Tewas Diamuk Massa karena Diduga Curi Seng, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Polisi menangkap tiga orang yang terlibat kasus penganiayaan pria berinisial S (65) hingga tewas.

Int
Ilustrasi mayat 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap tiga orang yang terlibat kasus penganiayaan pria berinisial S (65) hingga tewas, akibat diduga mencuri seng di sebuah peternakan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, pasca kejadian yang terjadi di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Sabtu (21/10/2023) dinihari.

Petugas langsung menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan S meninggal dunia.

Namun, ia masih enggan membeberkan identitas ketiga tersangka yang diamankan.

"Sementara sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua penjaga peternakan, satu masyarakat sekitar," kata Harjuna kepada Tribun-medan, Senin (23/10/2023).

Katanya, kejadian tersebut bermula dari S ketahuan sedang mencuri seng di sebuah peternakan di kawasan tersebut.

Aksinya ini pertama kali diketahui oleh penjaga peternakan, yang akhirnya memberitahu warga di sekitar.

Warga yang datang ke lokasi langsung menghajar S hingga berujung maut.

"Penjaga peternakan itu menghubungi warga di situ, memberitahu ada maling ketangkap. Oleh warga di situ langsung diamuk massa," sebutnya.

Lebih lanjut, Harjuna juga belum mau memberikan keterangan terkait luka apa saja yang di derita oleh S, setelah diamuk massa.

"Kalau lukanya, tunggu hasil autopsi dulu baru kita beberkan," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved